news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

KPK: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan

Artinya, masih ada lebih dari 96.000 dari total 431.468 pejabat yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan.
Kamis, 26 Maret 2026 - 08:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 baru mencapai 67,98 persen hingga 11 Maret 2026. 

Artinya, masih ada lebih dari 96.000 dari total 431.468 pejabat yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan capaian tersebut diharapkan terus meningkat menjelang batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2026.

“LHKPN merupakan instrumen penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

KPK menegaskan kewajiban pelaporan ini berlaku luas, mencakup pimpinan lembaga negara, jajaran kabinet, kepala daerah, hakim, direksi BUMN dan BUMD, hingga pejabat strategis lainnya seperti anggota legislatif, pimpinan perguruan tinggi negeri, dan staf khusus.

Seluruh laporan harus disampaikan secara benar, lengkap, dan tepat waktu melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id. KPK juga akan melakukan verifikasi administratif terhadap setiap laporan yang masuk.

Jika ditemukan ketidaklengkapan, wajib lapor diberi waktu maksimal 14 hari kalender untuk melakukan perbaikan sejak pemberitahuan disampaikan.

Budi menekankan, kepatuhan terhadap LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen pribadi dan kelembagaan dalam membangun integritas serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

Sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, masyarakat juga dapat mengakses LHKPN yang telah diverifikasi dan dipublikasikan melalui situs resmi KPK. (nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

13:03
04:04
06:40
01:50
01:01
02:23

Viral