news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ILUSTRASI - Mobil dinas.
Sumber :
  • Istimewa

Bantah Ada Kendaraan Dinas Pelat B Dipakai saat Mudik Lebaran, Pemprov DKI Jakarta: Itu Milik Instansi Lain

Terkait viralnya informasi yang beredar di media sosial akhir-akhir ini, Pemprov DKI Jakarta membantah kendaraan dinas berpelat B itu dipakai saat mudik Lebaran. 
Kamis, 26 Maret 2026 - 09:18 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Terkait viralnya informasi yang beredar di media sosial akhir-akhir ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah kendaraan dinas berpelat B itu dipakai saat mudik Lebaran

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin menyebut kendaraan itu bukanlah milik Pemprov DKI Jakarta

“Kendaraan yang dimaksud bukan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melainkan milik instansi lain. Adapun kebijakan penggunaan kendaraan dinas merupakan kewenangan masing-masing instansi,” ujar Faisal, Kamis (26/3/2026). 

Faisal menyebut pihaknya telah melakukan penelusuran melalui sistem administrasi kendaraan dinas pada Rabu (25/3/2026) lalu. 

Hasilnya, sambung dia, kendaraan dengan ciri-ciri yang dilaporkan itu dipastikan bukan milik Pemprov DKI Jakarta.

Terpisah, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma menambahkan pihaknya siap menindak ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang menggunakan kendaraan dinas selama periode libur Lebaran.

Dia menyebut pengawasan ini dilakukan melalui mekanisme pemanggilan dan klarifikasi terhadap pihak terkait berdasarkan laporan yang diterima termasuk penelusuran nomor pelat kendaraan oleh tim internal.

“Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Dhany.

Adapun sanksinya mulai dari teguran moral hingga pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP). (ant/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

13:03
04:04
06:40
01:50
01:01
02:23

Viral