news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah sekaligus Ketua Fraksi Partai NasDem, Henes Sondegau.
Sumber :
  • Istimewa

Anggota DPRP Papua Tengah Desak BPK Audit Proyek Infrastruktur Intan Jaya: Banyak Kejanggalan dan Indikasi Manipulasi

Anggota DPRP Papua Tengah mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigatif terhadap sejumlah proyek fisik di Kabupaten Intan Jaya
Kamis, 26 Maret 2026 - 11:19 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah Henes Sondegau, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera melakukan audit investigatif terhadap sejumlah proyek fisik di Kabupaten Intan Jaya.

Henes mengungkap adanya prosedur yang sengaja ditabrak, dugaan laporan fiktif, hingga potensi kerugian negara yang besar pada proyek Tahun Anggaran (TA) 2025 yang dikerjakan di tahun 2026.

Hal itu terungkap, kata Henes berdasarkan hasil kunjungan kerja di lapangan. 

Tiga Temuan Fatal: Dari Sekolah hingga Proyek Tanpa Tender

Ketua Fraksi Partai NasDem ini membeberkan tiga temuan krusial yang dianggapnya sebagai bentuk pemborosan anggaran yang mencederai keadilan bagi rakyat Papua.

Pertama, pembongkaran SMA Negeri Sugapa, SMP Negeri 1 Sugapa dan SD Inpres Yokatapa. Ia menyayangkan pembongkaran gedung sekolah lama yang dinilai masih sangat layak pakai. 

Ia mengatakan proyek bangun ulang sekolah ini menelan dana provinsi sebesar Rp30 miliar, yang menurutnya merupakan bentuk pemborosan anggaran yang tidak tepat sasaran.

Manipulasi Laporan Proyek Mamba–Eknemba 

Kedua, Henes mengatakan pengerjaan ruas jalan ini ditemukan belum selesai dan sedang dikerjakan di lapangan. 

Ironisnya, kata Henes, secara administratif, laporan progres pekerjaan diklaim telah rampung 100 persen.

Proyek Pengaspalan Tanpa Tender

Ketiga, Henes mengungkap pengaspalan ruas jalan Mamba–Bilogai–Bandara (TA 2026) diduga kuat dilakukan melalui penunjukan langsung tanpa proses lelang resmi dan beberapa pembuktian dokumen, yang jelas menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Ini ada apa? Prosedur ditabrak, laporan tidak sesuai fakta di lapangan, dan anggaran rakyat digunakan tanpa pengawasan. Saya menduga kuat ada praktik tidak sehat yang harus segera dibongkar melalui audit BPK," tegas Henes di Nabire, Rabu (25/3/2026).

Henes menyoroti dominasi salah satu perusahaan yang diduga memonopoli hampir seluruh proyek di Intan Jaya namun gagal memberikan hasil maksimal. 

Salah satu bukti nyata adalah pembangunan Pasar Mama-Mama di Yokatapa (TA 2025) yang hingga saat ini masih dalam kondisi mangkrak dan tagihan sudah 100 persen.

Henes mengecam kebijakan yang lebih memprioritaskan kontraktor luar dibanding pengusaha asli daerah. 

Menurutnya, kontraktor luar hanya menguras dana masyarakat tanpa memberikan dampak ekonomi jangka panjang.

"Perusahaan harusnya memberi manfaat sosial bagi warga setempat. Jangan hanya datang mengambil uang rakyat Intan Jaya lalu dibawa keluar. Kontraktor lokal harus diberi kesempatan agar menjadi tuan di negeri sendiri," tambahnya.

Desakan Penegakan Hukum: BPK dan Kejaksaan harus Bertindak

Henes Sondegau menegaskan tidak akan tinggal diam dan meminta otoritas pengawas untuk bergerak cepat.

Ia meminta BPK RI segera turun ke lapangan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap dana bantuan provinsi di Intan Jaya.

Selain itu, ia juga meminta Kejaksaan, agar segera memeriksa potensi tindak pidana korupsi pada proyek fiktif dan pelanggaran prosedur lelang.

Henes juga meminta adanya proteksi atau perlindungan terhadap pengusaha lokal.

"Pemerintah harus memastikan keterlibatan pengusaha asli daerah agar ekonomi kerakyatan tidak lumpuh," katanya.

"Jangan biarkan praktik salah ini terus terjadi. Jika didiamkan, ini bukan lagi membangun daerah, tapi merampok hak-hak masyarakat Intan Jaya," pungkasnya. (muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:36
04:14
01:26
05:42
01:15

Viral