news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Viral Mobil Sampah di TPU Tanah Kusir Diduga Buang ke Sungai, DLH DKI Buka Suara dan Bongkar Fakta Sebenarnya.
Sumber :
  • Dok. Akun Murwidiyanti (media sosial)

Viral Mobil Sampah di TPU Tanah Kusir Diduga Buang ke Sungai, DLH DKI Buka Suara dan Bongkar Fakta Sebenarnya

Viral mobil sampah di TPU Tanah Kusir diduga buang sampah ke sungai. DLH DKI Jakarta buka suara dan tegaskan itu hanya penampungan resmi.
Jumat, 27 Maret 2026 - 09:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Jagat media sosial dihebohkan dengan viralnya sebuah mobil sampah di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, yang diduga membuang sampah ke sungai. Dalam unggahan yang beredar, terlihat sebuah kendaraan bertuliskan “UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta” dengan bak terangkat mengarah ke aliran air.

Narasi yang menyertai foto tersebut langsung memicu reaksi publik. Banyak warganet mempertanyakan cara kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, bahkan menuding adanya praktik pembuangan sampah ke sungai.

Namun, DLH DKI Jakarta memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan memberikan klarifikasi resmi terkait kejadian yang viral tersebut.

Viral di Media Sosial, Warganet Soroti Mobil Sampah

Dalam foto yang beredar luas, mobil sampah tampak terparkir di area TPU Tanah Kusir dan menutup sebagian badan jalan. Posisi bak kendaraan yang terangkat ke arah sungai menimbulkan kesan seolah-olah sedang membuang sampah langsung ke aliran air.

Salah satu unggahan bahkan menyebut, “Apakah seperti ini cara kerja Dinas Lingkungan Hidup? Buang sampah di sungai?” yang kemudian memicu perdebatan di media sosial.

Tulisan “UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta” pada badan kendaraan semakin memperkuat persepsi publik bahwa aktivitas tersebut dilakukan oleh petugas resmi pemerintah.

DLH DKI Tegaskan Tidak Ada Pembuangan Sampah ke Sungai

Menanggapi viralnya isu tersebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta langsung melakukan penelusuran di lapangan. Hasilnya, aktivitas yang terlihat dalam foto dipastikan bukan pembuangan sampah ke sungai.

Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasional resmi pengelolaan sampah badan air.

“Tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas tersebut adalah proses penampungan sementara resmi,” jelasnya.

Menurutnya, lokasi yang dimaksud merupakan titik emplacement atau tempat penampungan sementara sampah yang sudah ditetapkan secara resmi di kawasan TPU Tanah Kusir, tepatnya di Blok Khusus.

Lokasi Penampungan Resmi dan Terkontrol

DLH menjelaskan bahwa area tersebut memang digunakan sebagai titik transit sampah yang diangkat dari sungai dan waduk di wilayah sekitar, seperti Kecamatan Pesanggrahan dan Kebayoran Lama.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:43
01:51
03:52
00:58
02:11
02:23

Viral