- Pemprov DKI Jakarta
Usai Viral, Pemprov DKI Jakarta Tutup Tempat Penampungan Sementara Sampah di Bantaran Sungai TPU Tanah Kusir
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menghentikan operasional emplasemen atau tempat penampungan sementara sampah di bantaran sungai kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Keputusan ini diambil setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan sebuah mobil truk berisi sampah sedang membuang sampah itu di bantaran sungai kawasan TPU Tanah Kusir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyebut langkah tersebut sebagai evaluasi Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan tata kelola sampah.
“Jadi mulai hari ini kami menutup emplasemen yang ada di TPU Tanah Kusir ini,” ujar Asep, Jumat (27/3/2026).
Asep menjelaskan pihaknya akan mengevaluasi sistem emplasemen, yakni dengan melakukan penataan dan menutup tempat penampungan sementara sampah yang ada di bantaran sungai.
“Selanjutnya kami akan melakukan perbaikan dan memastikan emplasemen yang berada di bantaran sungai ditata serta ditutup secara bertahap,” jelasnya.
Asep juga meminta maaf terkait aktivitas truk mini dump yang membuang sampah di lokasi tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas masukan dan saran yang diberikan. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola persampahan di Jakarta,” kata dia.
Usai ditutupnya lokasi tersebut, tempat penampungan sementara sampah dipindahkan ke fasilitas saringan sampah TB Simatupang.
Asep memastikan hal itu tidak menghambat pelayanan penanganan sampah badan air. Selain itu, dia juga memastikan bahwa sampah yang diangkat dari sungai tidak kembali mencemari badan air.
“Kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan, termasuk memastikan sampah yang diangkat dari sungai tidak kembali ke badan air. Sistem sekat di sungai tetap kami optimalkan untuk menahan sampah sebelum diangkut ke darat,” tutur Asep. (saa/nsi)