news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tempat penampungan sementara sementara di bantaran sungai kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan..
Sumber :
  • Pemprov DKI Jakarta

Tempat Penampungan Sementara Sampah di Bantaran Sungai TPU Tanah Kusir Ternyata Beroperasi Sejak 2014

Pembuangan sampah di bantaran sungai kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, yang disebut sebagai penampungan sementara ternyata sudah beroperasi sejak satu dekade lebih.
Jumat, 27 Maret 2026 - 17:56 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, meminta maaf terkait aktivitas truk mini dump yang membuang sampah di bantaran sungai kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Dia mengakui bahwa lokasi tersebut merupakan tempat penampungan sementara sampah atau disebut emplasemen yang telah beroperasi sejak 2014.

Sampah tersebut merupakan hasil dari pembersihan badan air, seperti sungai dan waduk di wilayah Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama. Bukan berasal dari limbah rumah tangga.

“Emplasemen di TPU Tanah Kusir ini merupakan salah satu yang pertama digunakan dalam sistem penanganan sampah badan air di Jakarta,” ujar Asep.

Setelah dikumpulkan, sampah lalu dipindahkan memakai alat berat ke truk pengangkut (mini dump truck) untuk diangkut ke fasilitas pengolahan akhir di TB Simatupang maupun TPST Bantar Gebang.

Asep mengungkapkan ada enam mini dump yang dioperasikan untuk mengangkut sampah dari lokasi tersebut.

“Emplasemen ini sifatnya hanya sementara, seperti tempat penampungan sementara sampah di darat. Kami pastikan sampah yang masuk akan diselesaikan dalam waktu satu hari dan tidak menumpuk,” jelas dia.

Asep menambahkan lokasi itu juga digunakan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menampung hasil pemangkasan pohon sebelum diangkut ke tempat pengolahan.

“Di kawasan TPU Tanah Kusir ini kan banyak sekali daun-daun. Jadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menaruh sampah daun dan hasil pemangkasan pohon ke tempat ini,” kata dia.

“Kemudian diangkut bersamaan dengan sampah badan sungai ke TB Simatupang atau TPST Bantargebang,” tandas Asep. (saa/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:43
01:51
03:52
00:58
02:11
02:23

Viral