- Julio Trisaputra/tvOnenews
KPK Minta Masyarakat Waspada Terkait Penipuan Dengan Modus Surat Pemanggilan Palsu
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan dengan modus surat pemanggilan pemeriksaan palsu.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima informasi soal peredaran surat pemeriksaan palsu yang mengatasnamakan KPK khususnya di wilayah Jawa Timur.
Surat pemanggilan tersebut menyasar sejumlah badan usaha atau perusahaan untuk dimintai keterangan.
"Surat panggilan palsu yang diketahui beredar di wilayah Jawa Timur tersebut, mencantumkan pemanggilan terhadap sejumlah badan usaha atau perusahaan untuk dimintai keterangan, disertai nomor surat perintah penyelidikan, hingga mengatasnamakan Direktur Penyelidikan KPK," katanya, Jumat (27/3/2026).
"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan seperti ini," sambungnya.
Terkait hal ini juga, KPK meminta masyarakat untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum bilamana ditemukan adanya dugaan modus penipuan tersebut.
"KPK juga mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui atau menemukan adanya tindakan kriminal yang mengatasnamakan pihak dari KPK, agar segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat atau KPK," ujarnya.
Laporan kepada KPK dapat disampaikan secara langsung melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) di Gedung Merah Putih KPK – Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950.
"Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi call center KPK di 198 atau menyampaikan laporannya melalui laman kws.kpk.go.id, Whatsapp KPK – 0811 959 575, maupun surel pengaduan@kpk.go.id," tandasnya. (aha/rpi)