news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya.
Sumber :
  • istimewa

Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda
Minggu, 29 Maret 2026 - 04:30 WIB
Reporter:
Editor :

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri keberadaan kedua tersangka. Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui keduanya telah meninggalkan wilayah Indonesia tidak lama setelah kejadian.

"Setelah kejadian pada tanggal 23, sekitar beberapa jam kemudian atau pada tanggal 24 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 Wita, yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia," bebernya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman penjara seumur hidup. 

Saat ini, Polda Bali terus melakukan koordinasi lintas instansi dan upaya lanjutan, untuk menangkap kedua tersangka serta memastikan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan. (aag)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:43
01:51
03:52
00:58
02:11
02:23

Viral