Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat di kampus UGM Yogyakarta, Rabu (25/5/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Panglima Andika Ungkap Peran 10 Oknum TNI Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Rabu, 25 Mei 2022 - 18:01 WIB

"Jelas mungkin tindak pidana penganiayaan salah satunya juga KUHP Mnya, KUHP Pidana militer, minimal pasal 103 jadi ya kita kerahkan maksimal," katanya.

Disinggung apakah mereka juga akan dipecat dari kesatuannya masing-masing, Andika belum bisa memastikan.

"Ya kita lihat dulu, kalau pecat tidaknya kita lihat seberapa besar (kesalahannya)," pungkas Andika. (Apo/Buz).

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral