news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus disiram air keras.
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @podcastseninsore

Komnas HAM Segera Panggil Pihak TNI Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM segera memanggil pihak TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus demi melengkapi fakta-fakta untuk merumuskan...
Senin, 30 Maret 2026 - 21:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komnas HAM segera memanggil pihak TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Hal itu diungkap langsung oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian.

Ia mengatakan pemanggilan itu demi melengkapi fakta-fakta yang ada terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus.

"Kami akan terus mengawal kasus ini dan dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak TNI," katanya di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3/2025).

Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Saurlin mengatakan permintaan keterangan ke sejumlah pihak, termasuk TNI, diperlukan demi  merumuskan rekomendasi terhadap kasus tersebut.

Komnas HAM sedang menyiapkan sejumlah pertanyaan terkait keterlibatan personel TNI dalam kasus tersebut.

"Kami akan fokus pada pertanyaan-pertanyaan yang sudah kami rancang untuk pihak TNI," ujarnya.

Menurutnya, batas akhir waktu dalam pengusutan kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus segera rampung dan Komnas HAM akan memanggil para ahli serta korban untuk dimintai keterangan.

"Saya kira tidak lama, tidak banyak. Pihak yang mau kita tanya juga tidak banyak lagi. Pihak TNI, lalu ahli, dan mungkin beberapa korban atau saksi korban misalnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Komnas HAM juga telah meminta keterangan kepada Polda Metro Jaya selama tiga jam. Keterangan disampaikan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya dan dihadiri sejumlah jajaran kepolisian.

Komnas HAM, kata Saurlin memberikan 15 pertanyaan dengan sembilan pertanyaan tertulis kepada Polda Metro Jaya.

"Ada sekitar sembilan yang tertulis, tapi di luar yang tertulis banyak juga kita tanya. Makanya kurang lebih tiga jam kami," tuturnya. (ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:52
05:26
04:52
09:49
01:22
08:38

Viral