news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menko Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Pemerintah Rem Konsumsi Energi di Tengah Gejolak Global, Isi BBM Maksimal 50 Liter per Kendaraan

Namun, pemerintah tetap mendorong efisiensi konsumsi agar distribusi energi tetap merata.
Rabu, 1 April 2026 - 07:47 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah resmi mengerem konsumsi bahan bakar minyak (BBM) melalui kebijakan pengisian maksimal 50 liter per kendaraan per hari.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar menjaga stabilitas energi nasional di tengah dinamika global, sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih hemat dan terukur.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, stok BBM nasional dalam kondisi aman dan ekonomi tetap terjaga. Namun, pemerintah tetap mendorong efisiensi konsumsi agar distribusi energi tetap merata.

“Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif, berpartisipasi aktif, dan mendukung efisiensi dan transformasi budaya kerja ini. Untuk memastikan distribusi BBM, pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraaan. Tetapi ini tidak berlaku bagi kendaraan umum,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring, dikutip Rabu (1/4/2026).

Kebijakan ini menempatkan aplikasi MyPertamina sebagai instrumen utama pengendalian konsumsi. Pemerintah berharap pola pembelian yang lebih teratur dapat mencegah kepanikan dan menjaga kestabilan pasokan di seluruh wilayah.

Tak berhenti di pengendalian konsumsi, pemerintah juga mempercepat langkah menuju kemandirian energi melalui program biodiesel B50. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dan menjadi salah satu strategi utama mengurangi ketergantungan impor.

Program ini mengombinasikan 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit dengan 50 persen solar, yang diproyeksikan mampu menekan konsumsi BBM fosil secara signifikan.

“Pemerintah menerapkan kebijakan B50 ini mulai 1 Juli 2026. Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending (pencampuran) dan ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta KL. Dalam 6 bulan juga ada penghematan subsidi dari biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp 48 triliun,” papar Airlangga.

Lebih jauh, pemerintah optimistis kebijakan ini akan membawa Indonesia menuju surplus solar dalam waktu dekat, seiring peningkatan kapasitas kilang dalam negeri.

“Dengan implementasi B50, maka Insyaallah di tahun ini kita akan mengalami surplus untuk solar kita. Jadi ini menjadi kabar baik begitu RDMP di Kalimantan Timur (Balikpapan) sudah kita operasikan,” tutupnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:40
01:53
05:11
08:13
08:38
02:28

Viral