- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Tangani Kasus
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menegaskan tidak lagi menangani perkara kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
“Ketua Komnas HAM sudah menyampaikan di berita, termasuk pada saat kemarin RDP di Komisi III, kami menegaskan kembali bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4).
Kemudian, Budi menuturkan, dengan dilimpahkannya berkas perkara tersebut, maka Polda Metro Jaya sudah tak lagi melakukan penyelidikan.
“Dan saat ini kewenangan penyidik kepolisian Polda Metro Jaya sudah sampai di situ, menyerahkan hasil penyelidikan dan barang bukti secara digital. Kewenangan penyidik kepolisian sudah sampai di situ,” tutur Budi.
Untuk diketahui, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terus menghadirkan fakta baru dalam pengungkapannya.
Pasalnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (rdp ji) di Komisi III DPR RI berkas perkara itu telah diserahkan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan setelah mendapat laporan soal peristiwa itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Dari fakta penyelidikan, polisi kemudian menyerahkan penanganan kasus ke Puspom TNI.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," kata Iman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (31/3).
Adapun dalam hal ini, TNI menyatakan telah mengamankan 4 orang anggotanya yang diduga jadi pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus, yakni NDP, SL, BHW, dan ES.
NDP berpangkat kapten. Sementara, SL dan BHW berpangkat letnan satu (lettu) dan ES berpangkat sersan dua (serda).
Keempatnya bertugas di satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI yang berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara. (ars/dpi)