- Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOne - Cepi Kurnia
Detik-Detik Penentuan Ijazah Siswa Kelas 12 SMK IDN: Terbit dari Sekolah Asal atau Tempat Pindahan?
Jakarta, tvOnenews.com - Polemik pencabutan izin operasional SMK IDN Boarding School kian memanas. Ratusan siswa kini harus “numpang sekolah” ke lembaga lain demi melanjutkan pendidikan. Di tengah situasi ini, pertanyaan besar muncul: bagaimana nasib ijazah siswa kelas 12?
Isu ijazah menjadi sorotan utama karena menyangkut masa depan para siswa yang saat ini berada di ujung masa pendidikan. Ketidakpastian ini dipicu oleh belum rampungnya proses perizinan sekolah yang berbasis di wilayah Bogor tersebut.
Siswa Dipindahkan Sementara, Ijazah Jadi Taruhan
Dinas Pendidikan Jawa Barat memastikan seluruh siswa SMK IDN, mulai dari kelas 10 hingga kelas 12, telah dipindahkan ke sekolah swasta lain untuk sementara waktu. Kebijakan ini diambil agar hak pendidikan siswa tetap terpenuhi meski izin sekolah dicabut.
Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Jabar, Edy Purwanto, menjelaskan bahwa pemindahan ini bersifat sementara sambil menunggu proses perizinan diselesaikan.
Namun, persoalan krusial muncul pada siswa kelas 12. Jika izin SMK IDN belum terbit hingga batas akhir penerbitan ijazah, maka status kelulusan siswa tidak lagi tercatat atas nama SMK IDN.
“Ijazahnya pada sekolah tempat mereka terdaftar saat ini,” ujar Edy.
Artinya, siswa berpotensi menerima ijazah dari sekolah lain, bukan dari SMK IDN tempat mereka menempuh pendidikan selama ini.
Batas Waktu Ijazah Jadi Penentu
Waktu menjadi faktor paling krusial dalam polemik ini. Target penyelesaian izin ditetapkan sebelum batas akhir (cut off) penerbitan ijazah yang diperkirakan jatuh pada awal Mei 2026.
Jika proses perizinan rampung sebelum tenggat tersebut, maka siswa kelas 12 masih berpeluang mendapatkan ijazah resmi dari SMK IDN. Namun jika tidak, maka identitas sekolah dalam ijazah akan berubah.
Situasi ini memicu kekhawatiran besar di kalangan orang tua dan siswa. Pasalnya, ijazah bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga mencerminkan rekam jejak pendidikan.
Orang Tua Siswa Desak Kepastian Ijazah
Kegelisahan memuncak saat para wali murid mendatangi DPRD Jawa Barat untuk mengadukan persoalan ini. Mereka meminta kepastian terkait ijazah siswa, terutama kelas 12 yang segera lulus.
Koordinator wali murid, Sri Malahayati, menegaskan bahwa perubahan nama sekolah dalam ijazah akan berdampak besar bagi masa depan siswa.
Menurutnya, jika ijazah tidak lagi mencantumkan SMK IDN, maka seluruh perjalanan pendidikan siswa selama ini seolah terhapus.
“Kalau ijazahnya bukan dari SMK IDN, itu berarti ada ketidakpastian besar bagi siswa,” ujarnya.
Perizinan Jadi Akar Masalah
Polemik ini berakar pada belum lengkapnya dokumen perizinan sekolah, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mencabut izin operasional SMK IDN melalui Surat Keputusan Gubernur.
Padahal, SMK IDN dikenal memiliki reputasi kuat, bahkan berakreditasi A di bidang pendidikan berbasis teknologi.
Pihak pemerintah menyatakan siap mempercepat proses perizinan, asalkan pihak yayasan segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Dampak Langsung bagi 557 Siswa
Berdasarkan data, total siswa SMK IDN mencapai 557 orang dengan rincian:
-
Kelas X: 181 siswa
-
Kelas XI: 200 siswa
-
Kelas XII: 176 siswa
Seluruh siswa kini terdampak langsung akibat pencabutan izin ini. Namun, siswa kelas 12 menjadi kelompok paling rentan karena berada di fase akhir pendidikan.
Jika tidak ada solusi cepat, mereka berisiko kehilangan identitas akademik yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Konflik Internal Picu Polemik Lebih Luas
Permasalahan ini diketahui bermula dari konflik internal sekolah pada November 2025 terkait kasus drop out (DO) seorang siswa. Perselisihan tersebut berujung pada jalur hukum dan membuka persoalan lain, termasuk legalitas operasional sekolah.
Dari situ, pemerintah menemukan adanya kekurangan dalam aspek perizinan, yang kemudian berujung pada pencabutan izin.
Kini, polemik tidak lagi sekadar konflik internal, melainkan telah berkembang menjadi krisis pendidikan yang berdampak luas.
Harapan pada Percepatan Izin
Pemerintah dan pihak sekolah kini berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan proses perizinan. Harapannya, izin dapat terbit sebelum batas akhir penerbitan ijazah.
Jika tidak, maka ratusan siswa kelas 12 harus menerima kenyataan pahit: ijazah mereka tidak lagi berasal dari SMK IDN.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi sistem pendidikan, terutama dalam menjamin hak siswa di tengah persoalan administratif lembaga. (nsp)