news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala BGN, Dadan Hindayana..
Sumber :
  • Antara

Viral Motor Listrik BGN, Kepala BGN Tegaskan Penganggaran Masuk RPATA dan Bukan Program Baru

Viral motor listrik BGN, Kepala BGN jelaskan penganggaran masuk RPATA sesuai PMK. Realisasi 21.801 unit untuk dukung Program MBG.
Kamis, 9 April 2026 - 15:25 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Viralnya video sepeda motor berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) di media sosial memicu berbagai spekulasi publik, termasuk soal penganggaran dan jumlah unit yang disebut-sebut mencapai puluhan ribu. Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana memberikan klarifikasi tegas terkait mekanisme pengadaan motor listrik tersebut.

Dadan memastikan bahwa pengadaan motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah melalui prosedur resmi dan masuk dalam skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA), sesuai ketentuan yang berlaku.

Penganggaran Motor Listrik Sudah Sesuai Aturan

Menurut Dadan, penganggaran motor listrik BGN bukanlah kebijakan mendadak. Program ini telah direncanakan sejak tahun anggaran 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menjelaskan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) pada akhir 2025, sehingga anggaran tersebut masuk dalam mekanisme RPATA.

“Mekanisme ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap,” ujar Dadan dalam keterangannya di Jakarta.

Adapun skema pembayaran tersebut meliputi:

  • Termin 1: setelah penyelesaian 60 persen unit

  • Termin 2: setelah penyelesaian 100 persen unit

Realisasi Tidak Capai Target, Dana Dikembalikan

Meski telah direncanakan matang, realisasi pengadaan motor listrik BGN tidak sepenuhnya mencapai target awal. Dari total kontrak sebanyak 25.644 unit, penyedia hanya mampu menyelesaikan 21.801 unit atau sekitar 85,01 persen.

Dadan menegaskan bahwa sisa dana yang tidak terserap telah dikembalikan ke kas negara sesuai prosedur yang berlaku.

“Sisa dana dalam RPATA telah dikembalikan melalui mekanisme penihilan bersamaan dengan pembayaran tahap kedua,” jelasnya.

Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Bantah Isu 70 Ribu Unit Motor Listrik

Dalam klarifikasinya, Dadan juga membantah informasi yang menyebut jumlah motor listrik BGN mencapai 70 ribu unit. Ia menegaskan bahwa angka tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan data resmi.

“Total realisasi hanya 21.801 unit, bukan puluhan ribu seperti yang beredar,” tegasnya.

Isu tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu pertanyaan publik terkait besaran anggaran dan urgensi pengadaan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral