news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Haji Her Dipanggil KPK, Bantah Terlibat Kasus Bea Cukai: “Saya Tidak Tahu Apa-Apa”.
Sumber :
  • Aldi Herlanda

Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK, Ngaku Menginap di Hotel Mewah: “Saya Banyak Uang”

Haji Her diperiksa KPK terkait kasus Bea Cukai. Ia mengaku tidak kenal tersangka dan menyebut menginap di hotel mewah karena mampu.
Kamis, 9 April 2026 - 20:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com -  Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam atau yang dikenal sebagai Haji Her, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Kehadiran Haji Her di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (9/4/2026) menjadi sorotan, bukan hanya karena statusnya sebagai pengusaha besar, tetapi juga karena pernyataannya yang blak-blakan usai menjalani pemeriksaan.

Diperiksa Seharian, Haji Her Jawab Apa Adanya

Haji Her datang pada siang hari dan baru meninggalkan gedung KPK pada sore hari setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik. Ia tampak dikawal sejumlah pihak saat keluar dari lokasi.

Kepada awak media, Haji Her mengungkapkan bahwa dirinya ditanya berbagai hal oleh penyidik, terutama terkait relasinya dengan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di DJBC.

Menurut pengakuannya, ia secara tegas menyatakan tidak mengenal para tersangka yang dimaksud.

“Kita ditanya kenal nggak dengan orang-orang itu, ditanya kenalan saya. Ya saya jawab, saya tidak kenal,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh jawaban yang diberikan kepada penyidik disampaikan secara jujur tanpa ada yang ditutupi.

“Saya jawab apa adanya semuanya. Orang Madura itu apa adanya, enggak berbelit-belit,” katanya.

Disorot Soal Hotel Mewah, Haji Her: Saya Banyak Uang

Salah satu bagian pemeriksaan yang menarik perhatian publik adalah ketika penyidik menanyakan soal tempat menginap Haji Her selama berada di Jakarta.

Tanpa ragu, ia mengaku menginap di salah satu hotel mewah di ibu kota, yakni Grand Hyatt. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pilihannya tersebut, Haji Her memberikan jawaban yang cukup mencuri perhatian.

“Terus ditanya nginep di mana? Nginep di Grand Hyatt. Wah, hotel mahal itu? Iya, saya kan banyak uang,” ucapnya.

Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan karena dinilai mencerminkan gaya komunikasi yang lugas sekaligus menegaskan status ekonominya sebagai pengusaha besar.

Bantah Terlibat, Klaim Tidak Tahu Soal Pita Cukai

Dalam kesempatan yang sama, Haji Her juga membantah mengetahui secara detail terkait perkara yang sedang diusut oleh KPK, khususnya yang berkaitan dengan dugaan praktik ilegal dalam penjualan pita cukai.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memahami duduk perkara kasus tersebut dan tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki.

Pernyataan ini menjadi bagian penting dari klarifikasi yang disampaikan Haji Her di hadapan penyidik, sekaligus untuk menegaskan posisinya sebagai pihak yang kooperatif.

KPK Sebut Pemanggilan Bagian dari Pengembangan Kasus

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa pemanggilan terhadap Haji Her merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut memang telah dijadwalkan. Namun, pada panggilan sebelumnya, Haji Her diketahui belum memenuhi undangan pemeriksaan.

“Benar bahwa sudah ada panggilan,” ujar Setyo di Gedung KPK beberapa waktu lalu.

KPK juga mengungkapkan bahwa penyidik memiliki pertimbangan tersendiri terkait langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemanggilan ulang terhadap pihak-pihak yang dianggap relevan dalam kasus ini.

“Tentu ada pertimbangan penyidik, apakah kemudian dilakukan panggilan ulang, dijadwalkan kembali. Kita tunggu saja,” jelasnya.

Kasus DJBC Masih Terus Dikembangkan

Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC hingga kini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. KPK terus mendalami berbagai kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dari kalangan pengusaha.

Pemanggilan Haji Her menjadi salah satu langkah penting dalam mengurai jaringan yang diduga terlibat dalam praktik ilegal terkait pita cukai.

Meski belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum Haji Her dalam perkara ini, pemeriksaannya menunjukkan bahwa penyidik tengah menelusuri berbagai alur yang berpotensi memperluas kasus.

Dengan proses hukum yang masih berjalan, publik kini menanti perkembangan selanjutnya dari KPK terkait pengusutan kasus yang menyeret sejumlah nama ini. (aha/nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:44
02:34
01:28
01:14
01:19
01:41

Viral