- Istimewa
Viral Dua Wanita di Lebak Banten Mengambil Sumpah dengan Menginjak Al-Quran
Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial seorang wanita di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten diduga melakukan penistaan agama dengan menginjak Al-Quran.
Polres Lebak bergerak cepat mengamankan dua wanita yang diduga mengambil sumpah dengan menginjak Al-Quran tersebut.
Hal itu diungkap langsung oleh Kasi Humas Polres Lebak Lebak Iptu Mustafa di Lebak, Sabtu (11/4/2026).
"Pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan petugas kepolisian," katanya.
Polres Lebak juga meminta warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi atas kasus penistaan agama yang meresahkan masyarakat.
Dia mengatakan pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih yang menyangkut isu sensitif seperti agama.
"Kami bergerak cepat dan tegas dengan mengamankan kedua terduga pelaku penistaan agama dan kini dalam proses pemeriksaan secara intensif," kata Mustafa.
Kronologi
Dia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/4) di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Kasus bermula dari adanya dugaan pencurian di sebuah salon milik salah satu terduga pelaku berinisial NR terhadap MT.
Karena tidak adanya pengakuan dari MT, NR diduga memaksa korban untuk melakukan sumpah dengan cara menginjak Al-Quran, yang kemudian direkam dan disebarluaskan hingga viral di media sosial.
Akibat perbuatan tersebut, kata dia, muncul reaksi keras dari masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Menindaklanjuti kasus tersebut, jajaran Polres Lebak segera mengambil langkah cepat dengan mengamankan kedua terduga pelaku guna mencegah eskalasi situasi," katanya.
Mustafa menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan dan tuntas," katanya. (ant)