- Antara
Wamenhaj Dahnil Anzar Ungkap Skema War Tiket Haji, Bayar Penuh Bisa Berangkat Tanpa Antre
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memaparkan konsep skema war tiket haji yang belakangan menuai kontroversi.
Skema 'rebutan' tersebut saat ini diketahui masih dalam tahap pengkajian dan belum diterapkan secara resmi.
Saat penutupan Rapat Kerja Nasional Kementerian Haji dan Umrah di Tangerang, Banten, Jumat, Dahnil menjelaskan bahwa skema ini dirancang untuk berjalan berdampingan dengan sistem antrean haji yang telah berlaku selama ini.
“Ke depan itu kalau Saudi membuka kuotanya dalam jumlah besar, kita akan buka dua skema. Pertama adalah skema antrean yang sudah ada. Skema yang kedua adalah skema yang istilah digunakan oleh Pak Menteri (Irfan Yusuf) itu adalah war tiket,” ujar Wamenhaj Dahnil, dikutip Sabtu (11/4/2026).
Ia menyebut, istilah war tiket muncul sebagai bagian dari upaya transformasi sistem perhajian nasional, dengan tujuan utama memangkas masa tunggu haji yang saat ini rata-rata mencapai 26,4 tahun.
Lebih lanjut, pemerintah bersama DPR RI akan menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berdasarkan perhitungan riil, tanpa mengandalkan subsidi dari dana pengelolaan keuangan haji.
“Misalnya ditetapkan Rp200 juta per orang, maka itu menjadi biaya yang dibayar penuh oleh jamaah yang memilih skema ini (war tiket),” kata Wamenhaj Dahnil.
Sementara itu, jamaah yang tetap memilih jalur antrean reguler akan terus memperoleh subsidi atau nilai manfaat.
Dahnil menegaskan bahwa penetapan biaya tetap berada di tangan pemerintah, sehingga tidak membuka ruang bagi mekanisme pasar bebas dalam penyelenggaraan haji.
Ia menjelaskan, kuota untuk skema war tiket dapat bersumber dari dua hal. Pertama, tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi di luar kuota reguler tahunan.
Kedua, berasal dari proyeksi peningkatan kuota global dalam kerangka visi Arab Saudi 2030.
Dalam visi tersebut, Arab Saudi menargetkan peningkatan jumlah jamaah haji dunia dari sekitar dua juta menjadi lebih dari lima juta orang pada 2030.
Kenaikan kuota ini diperkirakan berdampak signifikan terhadap kebutuhan pembiayaan haji.
Saat ini, dengan sekitar 203 ribu calon jamaah reguler, total biaya penyelenggaraan mencapai Rp18,2 triliun.