- ANTARA/HO DPRD Jabar
Izin SMK IDN Bogor Dicabut Dedi Mulyadi, DPRD Jabar Pastikan KBM Tetap Berjalan Aman
Bandung, tvOnenews.com - DPRD Provinsi Jawa Barat telah memanggil pihak SMK IDN Bogor untuk audiensi dengan Komisi V.
Komisi V DPRD Jabar memastikan proses penyelesaian perizininan SMK IDN Bogor tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah mengatakan pengawasan akan terus dilakukan menyusul pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Siti Muntamah menegaskan, hak siswa mendapatkan pendidikan tidak boleh terabaikan di tengah polemik perizinan sekolah.
- Istimewa
“Ada dua hal yang harus berjalan beriringan yaitu penyelesaian perizinan dan keberlangsungan KBM. Keduanya tak boleh saling mengorbankan,” ujar Siti saat menerima audiensi lanjutan Komite Sekolah SMK IDN Bogor di Gedung DPRD Jabar, Kamis (9/4/2026).
Dalam audiensi, turut hadir perwakilan Komisi I DPRD Jabar, Dinas Pendidikan, DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, DPMPTSP Kabupaten Bogor, serta Biro Hukum Pemprov Jabar.
Audiensi difokuskan pada percepatan penyelesaian administrasi sekaligus menjaga stabilitas proses pembelajaran.
Komisi V akan mengintensifkan fungsi pengawasan, termasuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi sekolah.
“Kami akan turun langsung untuk memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung sesuai ketentuan,” katanya.
Komisi V Soroti Perizinan SMK IDN
Namun, Komisi V menyoroti fakta pengurusan izin tidak dilakukan dalam kurun sekitar empat tahun terakhir.
Kondisi ini dinilai sebagai catatan serius yang harus segera diperbaiki.
“Ke depan harus ada komitmen agar persoalan serupa tidak terulang kembali,” ujar Siti.
Komisi V juga membuka ruang bagi aspirasi masyarakat, termasuk orang tua siswa dan kuasa hukum, guna mendorong solusi komprehensif.
Koordinasi lintas pihak dinilai penting agar proses perizinan berjalan lancar tanpa mengorbankan peserta didik.
Dalam waktu dekat, Komisi V berencana melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi pembelajaran sekaligus kepatuhan terhadap ketentuan perizinan. (muu)