news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial TS alias Ki Bedil yang merupakan perakit sekaligus penjual senjata api (senpi) yang beraksi sekitar 20 tahun di Bandung..
Sumber :
  • Istimewa

Modus Jual Beli Ki Bedil Perakit Senpi yang Beraksi 20 Tahun di Bandung

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan Ki Bedil yang merupakan perakit sekaligus penjual senjata api (senpi) yang beraksi sekitar 20 tahun di Bandung.
Senin, 13 April 2026 - 14:49 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial TS alias Ki Bedil yang merupakan perakit sekaligus penjual senjata api (senpi) yang beraksi sekitar 20 tahun di Bandung, Jawa Barat.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Arsya Khadafi mengungkapkan, modus pelaku melancarkan aksi jual beli senjata menggunakan perantara.

“Dari hasil keterangan tersangka, saudara TS ini tidak pernah menjual langsung. Dia menggunakan perantara saudara AS,” jelas Arsya, kepada wartawan, Senin (13/4).

Lebih lanjut, Arsya menuturkan, pelaku juga menggunakan perantara untuk melakukan penjualan senpi di media sosial.

“Saudara AS juga memperjualbelikan ini dengan menggunakan media sosial yang ada. Dengan sistem pada saat barang dipesan, pembayaran sudah diterima, barang dikirimkan di alamat yang ditentukan oleh pembeli,” tuturnya.

Kemudian dengan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang telah membeli senjata api tersebut.

“Dan tentunya penangkapan ini juga akan kami tindak lanjuti bersama dengan Dittipidum Bareskrim dan kami akan mengembangkan juga pada para pelaku yang saat ini sudah membeli senjata dari Ki Bedil dan juga sudah menggunakannya,” tegasnya.

Untuk diketahui, baru-baru ini Satresmob Bareskrim Polri bekuk TS alias Ki Bedil, penjual sekaligus perakit senjata api (senpi) ilegal. Bahkan aksi Ki Bedil sudah berjalan selama 20 tahun.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi jelaskan, Ki Bedil ditangkap di kawasan Rancaekek, Bandung, Jawa Barat, pada Senin (6/4).

“Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan terduga pelaku yang berperan sebagai penjual dan pembuat senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat," kata Arsya pada Minggu (12/4).

“20 tahun beroperasi baru sekarang ditangkap” jelasnya.

Arsya mengatakan, penyidikan kasus ini diawali dari penangkapan seorang berinisial AS yang diduga berperan sebagai perantara transaksi senpi ilegal. AS ditangkap di Jalan Cipacing, Kabupaten Sumedang.

Dari tangan AS, petugas menyita satu unit pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu unit sampel senjata laras panjang yang belum jadi, dua butir peluru kaliber 22 mm, serta sejumlah barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.

Pengembangan kemudian dilakukan ke dua lokasi berbeda di wilayah Rancaekek. Di Rancaekek Kulon, polisi menemukan berbagai jenis amunisi dalam jumlah cukup banyak, mulai dari peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan untuk membuat senjata.

Sementara di Rancaekek Wetan, petugas berhasil mengamankan Ki Bedil.

Saat penangkapan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa empat popor senjata laras panjang dan beberapa alat perakitan senpi.

"Pelaku TS dikenal di kalangan pencari senpi ilegal sebagai Ki Bedil, ahli buat senpi ilegal dari jenis revolver, senapan dan pistol. Pembelinya kebanyakan pelaku street crime dan pemburu liar," bebernya. (ars/dpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:30
01:12
00:54
04:58
01:08
03:22

Viral