- Antara
16 Nama Mahasiswa FH UI Terseret Grup Chat Pelecehan Seksual, Kampus Bakal Beri Sanksi Tegas
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) memasuki babak serius setelah menyeret 16 nama mahasiswa. Mereka diduga terlibat dalam sebuah grup chat yang berisi percakapan tidak pantas, bahkan disebut menargetkan mahasiswi hingga dosen di lingkungan kampus.
Kasus ini langsung menjadi sorotan luas publik karena melibatkan institusi pendidikan bergengsi sekaligus jumlah terduga pelaku yang tidak sedikit. Nama-nama yang terseret pun disebut berasal dari kalangan aktif di organisasi kemahasiswaan.
Fenomena ini memicu pertanyaan besar soal etika dan budaya komunikasi di lingkungan akademik, terlebih percakapan tersebut dilakukan secara tertutup namun berdampak luas setelah terungkap.
Bermula dari Grup Chat Tertutup
Kasus ini pertama kali terungkap setelah beredar di media sosal berisikan tangkapan layar percakapan grup chat yang diduga berisi mahasiswa FH UI. Dalam percakapan tersebut, ditemukan konten bernuansa pelecehan seksual, objektifikasi perempuan, hingga komentar yang dinilai merendahkan.
Yang menjadi sorotan, isi percakapan tidak hanya menyasar mahasiswi, tetapi juga diduga mengarah pada dosen di Universitas Indonesia. Hal ini memperparah reaksi publik karena menyentuh ranah profesional dan etika akademik.
Percakapan tersebut awalnya dianggap candaan oleh para anggota grup, namun publik menilai hal itu sebagai bentuk pelecehan seksual verbal yang serius.
Viral dan Picu Gelombang Kritik
Tangkapan layar yang diunggah akun anonim di media sosial tersebut langsung menyebar luas dan viral. Dalam waktu singkat, jutaan pengguna media sosial memberikan perhatian dan mengecam keras isi percakapan tersebut.
Publik menilai tindakan para terduga pelaku mencerminkan perilaku yang tidak pantas, terlebih mereka berasal dari lingkungan pendidikan hukum yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan nilai kemanusiaan.
Kemarahan publik semakin meningkat setelah diketahui jumlah terduga pelaku mencapai 16 orang.
16 Mahasiswa Langsung Dicabut dari Organisasi
Sebagai langkah awal, sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat telah dikenai sanksi berupa pencabutan keanggotaan dari Ikatan Keluarga Mahasiswa FH UI.
Langkah ini dipandang sebagai respons cepat untuk menjaga kredibilitas institusi sekaligus meredam tekanan publik yang terus meningkat.