news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pelecehan seksual..
Sumber :
  • Antara

16 Nama Mahasiswa FH UI Terseret Grup Chat Pelecehan Seksual, Kampus Bakal Beri Sanksi Tegas

Sebanyak 16 mahasiswa FH UI terseret kasus pelecehan seksual di grup chat. Diduga targetkan mahasiswi hingga dosen, kampus langsung investigasi.
Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) memasuki babak serius setelah menyeret 16 nama mahasiswa. Mereka diduga terlibat dalam sebuah grup chat yang berisi percakapan tidak pantas, bahkan disebut menargetkan mahasiswi hingga dosen di lingkungan kampus.

Kasus ini langsung menjadi sorotan luas publik karena melibatkan institusi pendidikan bergengsi sekaligus jumlah terduga pelaku yang tidak sedikit. Nama-nama yang terseret pun disebut berasal dari kalangan aktif di organisasi kemahasiswaan.

Fenomena ini memicu pertanyaan besar soal etika dan budaya komunikasi di lingkungan akademik, terlebih percakapan tersebut dilakukan secara tertutup namun berdampak luas setelah terungkap.

Bermula dari Grup Chat Tertutup

Kasus ini pertama kali terungkap setelah beredar di media sosal berisikan tangkapan layar percakapan grup chat yang diduga berisi mahasiswa FH UI. Dalam percakapan tersebut, ditemukan konten bernuansa pelecehan seksual, objektifikasi perempuan, hingga komentar yang dinilai merendahkan.

Yang menjadi sorotan, isi percakapan tidak hanya menyasar mahasiswi, tetapi juga diduga mengarah pada dosen di Universitas Indonesia. Hal ini memperparah reaksi publik karena menyentuh ranah profesional dan etika akademik.

Percakapan tersebut awalnya dianggap candaan oleh para anggota grup, namun publik menilai hal itu sebagai bentuk pelecehan seksual verbal yang serius.

Viral dan Picu Gelombang Kritik

Tangkapan layar yang diunggah akun anonim di media sosial tersebut langsung menyebar luas dan viral. Dalam waktu singkat, jutaan pengguna media sosial memberikan perhatian dan mengecam keras isi percakapan tersebut.

Publik menilai tindakan para terduga pelaku mencerminkan perilaku yang tidak pantas, terlebih mereka berasal dari lingkungan pendidikan hukum yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan nilai kemanusiaan.

Kemarahan publik semakin meningkat setelah diketahui jumlah terduga pelaku mencapai 16 orang.

16 Mahasiswa Langsung Dicabut dari Organisasi

Sebagai langkah awal, sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat telah dikenai sanksi berupa pencabutan keanggotaan dari Ikatan Keluarga Mahasiswa FH UI.

Langkah ini dipandang sebagai respons cepat untuk menjaga kredibilitas institusi sekaligus meredam tekanan publik yang terus meningkat.

Namun, sanksi tersebut masih bersifat awal. Penentuan sanksi lanjutan akan bergantung pada hasil investigasi yang sedang dilakukan oleh pihak kampus.

Diduga Libatkan Pengurus dan Ketua Angkatan

Fakta lain yang memperbesar sorotan adalah dugaan bahwa beberapa dari 16 nama tersebut merupakan pengurus organisasi mahasiswa, bahkan termasuk ketua angkatan.

Keterlibatan mereka dinilai sebagai pelanggaran serius karena posisi tersebut seharusnya menjadi teladan bagi mahasiswa lain.

Hal ini juga memicu kritik bahwa lingkungan organisasi kampus perlu dievaluasi, terutama dalam hal pengawasan dan pembinaan etika anggotanya.

Kampus Lakukan Investigasi Menyeluruh

Menanggapi kasus ini, pihak Fakultas Hukum UI menyatakan telah melakukan investigasi internal secara menyeluruh.

Proses penelusuran mencakup:

  • Verifikasi keaslian tangkapan layar

  • Identifikasi seluruh anggota grup chat

  • Pendalaman isi dan konteks percakapan

Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, menegaskan bahwa kampus mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual dan tidak akan mentoleransi perilaku yang merendahkan martabat manusia.

Potensi Sanksi Lebih Berat Menanti

Pihak kampus membuka kemungkinan pemberian sanksi lebih berat jika terbukti terjadi pelanggaran. Sanksi tersebut dapat berupa tindakan disipliner hingga proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Selain itu, kampus juga menyiapkan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban serta memastikan perlindungan terhadap sivitas akademika.

Desakan Publik Kian Menguat

Kasus ini memicu gelombang desakan dari masyarakat agar Universitas Indonesia bertindak tegas terhadap para pelaku.

Banyak pihak menilai bahwa langkah tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

Sorotan terhadap 16 nama mahasiswa ini menjadi pengingat bahwa pelecehan seksual, termasuk dalam bentuk verbal di ruang digital, memiliki dampak serius dan tidak dapat dianggap sebagai sekadar candaan. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:30
01:12
00:54
04:58
01:08
03:22

Viral