news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

AKPI Gelar Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII Tahun 2026.
Sumber :
  • Istimewa

Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi, AKPI Gelar Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII Tahun 2026

Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menyelenggarakan Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII Tahun 2026.
Selasa, 14 April 2026 - 12:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menyelenggarakan Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII Tahun 2026.

Kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia di bidangkepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Pendidikan ini dilaksanakan secara paralel di dua kota, yaitu di Royal Kuningan Hotel, Jakarta pada tanggal 13–25 April 2026 yang diikuti oleh 100 peserta, serta di Sheraton Hotel, Surabaya pada tanggal 20 April–2 Mei 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang. Para peserta merupakan individu terpilih dari sekitar 500 pendaftar yang telah melalui proses seleksi berbasissistem dan teknologi terbaru.

Rangkaian pembukaan kegiatan dihadiri oleh jajaranpengurus AKPI, Dewan Sertifikasi, Dewan Kehormatan, serta Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum(Dirjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Umum AKPI, Dr. Jimmy Simanjuntak menyampaikan bahwa pelaksanaan Pendidikan Angkatan XXXIII tahun ini menghadirkan sejumlah pembaruan, baik dari sisisistem seleksi maupun metode pembelajaran. Proses seleksi kini dilengkapi dengan verifikasi berbasis video serta penerapan batasan-batasan ketat untuk menjamin integritas peserta.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen AKPI dalam menjaga profesionalisme dan integritas profesi. Kami juga melakukan pembaruan kurikulum dan metode pembelajaran, termasuk penguatan sesi diskusi, pembelajaran daring di pagi hari, serta pendampinganoleh fasilitator setelah sesi kelas,” ujarnya. 

Dr. Jimmy juga menegaskan bahwa peserta tidak perlu merasakhawatir selama mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran dengan baik.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dr. Widodo dalam sambutan dan pembekalannya menyampaikan apresiasi atas konsistensi AKPI dalam menyelenggarakan pendidikanprofesi. 

Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 1.345 Kurator dan Pengurus aktif dari AKPI telah terdaftar dalam basis data Kementerian Hukum, menjadikan AKPI sebagai organisasi profesi dengan jumlah anggota terbesar di Indonesia.

Dirjen AHU menekankan bahwa profesi Kurator dan Pengurus merupakan profesi kepercayaan yang menuntut keseimbangan antara kompetensi dan integritas. 

“Seorang kurator dan pengurus tidak hanya dituntut memahami aspek hukum, tetapi juga memiliki kecermatan, tanggung jawab, serta kemampuan dalam memahami persoalan bisnis dan keuangan yang kompleks,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun budaya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sejak awal pendidikan, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem administrasi hukum nasional.

Ketua Dewan Sertifikasi AKPI, Dr. Ricardo Simanjunta dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa terdapat perubahan signifikan dalam metode pembelajaran tahun ini sebagai respons atas evaluasi pelaksanaan sebelumnya. Salah satunya adalah penambahan sesi diskusi wajib, pembelajaran daring di pagi hari, serta pendampinganintensif oleh fasilitator setelah pendidikan selesai.

“Pembelajaran tidak hanya dilakukan di dalam kelas, tetapi juga diperkuat dengan diskusi dan fasilitasi untuk memastikan pemahaman yang lebih merata. Kami berharap tingkat kelulusan tahun ini dapat meningkatsecara signifikan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sistem penilaian dilakukan secara objektif dan transparan tanpa adanya intervensi, sehingga seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk lulus berdasarkan kemampuan masing-masing

Ketua Panitia Pelaksana, Uli Ingot Hamonangan Simanungkalit menambahkan bahwa proses seleksi tahun ini dilakukan secara lebih komprehensif, termasuk melalui pendaftaran dan verifikasi dokumen secara daring serta pelaksanaan ujian kualifikasi berbasis sistem dengan pengawasan kamera.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Standar Profesi dan Kajian Perubahan UU Kepailitan AKPI, Dr. Suhendra Asido Hutabarat, Ketua Dewan Penasehat AKPI, Muhammad Ismak dan Ketua Dewan Kehormatan AKPI Bontor O. L. Tobing turut menyampaikan harapan kepada peserta agar dapat mengikuti pendidikan yang pada tahun ini memiliki variasi lebih banyak, serta mengedepankan standar profesi dalam pelaksanaan tugas nantinya.

Melalui Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII Tahun 2026 ini, AKPI berharap dapat mencetak kurator dan pengurus yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, serta kesiapan menghadapi kompleksitas perkara di masa mendatang.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:04
08:56
05:38
05:22
01:07
01:04

Viral