- tvonenews
DPR Ingatkan Risiko Skema “War Ticket” Haji, Soroti Prioritas Lansia dan Antrean 40 Tahun
Jakarta, tvOnenews.com - Wacana penerapan skema “war ticket” dalam penyelenggaraan ibadah haji menuai perhatian serius dari DPR RI. Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dikaji secara hati-hati sebelum diterapkan.
Menurutnya, polemik soal war ticket haji seharusnya tidak menggeser fokus utama pemerintah dalam menyelesaikan persoalan mendasar, yakni panjangnya antrean keberangkatan haji di Indonesia.
DPR: Fokus Utama Harus pada Antrean dan Jamaah Prioritas
Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Senayan, Jakarta, Maman menilai isu paling krusial saat ini bukan sekadar skema baru seperti war ticket haji.
Ia menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada jamaah dengan kondisi khusus, seperti lanjut usia (lansia) dan mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi (risti).
“Isunya bukan sekadar war ticket, tetapi bagaimana kita bisa mempercepat antrean bagi lansia dan jamaah berisiko tinggi,” ujarnya.
Menurut Maman, kelompok jamaah ini membutuhkan perhatian lebih karena keterbatasan waktu dan kondisi fisik yang tidak memungkinkan menunggu terlalu lama.
Antrean Haji Capai Puluhan Tahun
Persoalan antrean haji di Indonesia memang menjadi tantangan serius. Di sejumlah daerah, masa tunggu keberangkatan bahkan mencapai 30 hingga 40 tahun.
Kondisi ini dinilai tidak ideal, terutama bagi jamaah yang sudah mendaftar sejak usia produktif namun harus menunggu hingga usia lanjut untuk berangkat.
“Kita tidak ingin ada orang yang menunggu 30 atau 40 tahun, lalu mempertanyakan apakah masih memiliki umur saat giliran itu tiba,” kata Maman.
Ia menilai percepatan antrean bagi kelompok prioritas dapat menjadi solusi konkret yang lebih mendesak dibandingkan penerapan skema baru yang belum teruji.
Komitmen DPR Sukseskan Haji 2026
Maman juga menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI memiliki komitmen penuh untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji 2026. DPR bahkan siap turun langsung ke masyarakat untuk memastikan informasi terkait kesiapan haji tersampaikan dengan baik.
“Kami siap menjadi juru bicara di daerah pemilihan masing-masing untuk menyampaikan bahwa persiapan haji tahun ini sudah sangat matang,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola haji yang terus diperbaiki oleh pemerintah.
Kemenhaj: War Ticket Bagian dari Transformasi
Di sisi lain, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa wacana war ticket haji muncul dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Haji.
Menurut Dahnil, ide tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi dalam pengelolaan ibadah haji, terutama untuk mencari solusi atas panjangnya antrean yang saat ini rata-rata mencapai 26,4 tahun.
“Wacana ini muncul dalam Rakernas sebagai bagian dari pembahasan jangka pendek dan jangka panjang tata kelola perhajian,” jelasnya.
Ia juga menilai berkembangnya isu war ticket di publik merupakan hal positif, karena menunjukkan adanya keterbukaan pemerintah dalam menerima berbagai masukan.
Perlu Kajian Mendalam dan Partisipasi Publik
Meski dianggap sebagai ide inovatif, skema war ticket haji masih membutuhkan kajian mendalam. DPR menilai kebijakan ini harus mempertimbangkan aspek keadilan, aksesibilitas, serta dampaknya terhadap sistem antrean yang sudah berjalan.
Kekhawatiran muncul jika skema ini justru menciptakan ketimpangan baru di tengah masyarakat, terutama bagi jamaah yang telah lama menunggu giliran keberangkatan.
Karena itu, DPR mendorong agar setiap kebijakan baru dalam penyelenggaraan haji tidak hanya berorientasi pada inovasi, tetapi juga pada keadilan sosial dan kebutuhan riil jamaah.
Antara Inovasi dan Keadilan
Wacana war ticket haji kini menjadi perdebatan antara kebutuhan inovasi dan prinsip keadilan dalam pelayanan publik. Di satu sisi, pemerintah berupaya mencari terobosan untuk mempercepat antrean. Namun di sisi lain, DPR mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengorbankan prinsip pemerataan.
Dengan antrean haji yang masih panjang, perhatian terhadap kelompok rentan seperti lansia dan jamaah risiko tinggi dinilai harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil. (ant/nsp)