news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi haji.
Sumber :
  • tvonenews

Biaya Penerbangan Haji 2026 Naik Rp1,77 Triliun, Pemerintah Pastikan Tak Bebani Jemaah

Biaya penerbangan haji 2026 naik Rp1,77 triliun, pemerintah pastikan tidak membebani jemaah dan minta persetujuan DPR.
Selasa, 14 April 2026 - 20:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Lonjakan biaya penerbangan haji tahun 2026 menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR RI. Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, Kementerian Haji dan Umrah mengungkapkan kenaikan biaya mencapai Rp1,77 triliun akibat tekanan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema pembiayaan tambahan tanpa membebani jemaah.

Kenaikan Dipicu Avtur dan Kurs

Menurut Irfan, lonjakan biaya tidak terhindarkan karena dua faktor utama, yakni kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

Dampaknya, dua maskapai utama pengangkut jemaah haji mengajukan penyesuaian biaya dalam jumlah besar, yaitu:

  • Garuda Indonesia: Rp974,8 miliar

  • Saudi Arabian Airlines: Rp802,8 miliar

Total kenaikan dari kedua maskapai tersebut mencapai Rp1,77 triliun.

“Tekanan harga avtur dan nilai tukar sangat memengaruhi struktur pembiayaan penerbangan haji tahun ini,” ujar Irfan dalam rapat kerja, Selasa (14/4/2026).

Total Biaya Tembus Rp8,46 Triliun

Secara keseluruhan, biaya penerbangan haji melonjak dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun. Kenaikan signifikan ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Meski angka meningkat tajam, pemerintah memastikan tidak akan membebankan tambahan biaya tersebut kepada jemaah.

Presiden Tegaskan Jemaah Tidak Dibebani

Irfan menegaskan bahwa Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar kenaikan biaya tidak dialihkan kepada jemaah haji.

“Presiden menegaskan bahwa lonjakan biaya ini tidak boleh dibebankan kepada jemaah,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi komitmen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan biaya haji di tengah tekanan ekonomi global.

Skema Pembiayaan Masih Dikaji

Di sisi lain, pemerintah kini menghadapi tantangan dalam menentukan sumber pembiayaan yang sah dan sesuai regulasi. Kementerian Haji dan Umrah tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung guna memastikan aspek legalitas skema yang akan digunakan.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari, mengingat besarnya nilai tambahan anggaran yang dibutuhkan.

“Kami sedang memastikan status force majeure dan legalitas sumber pembiayaan bersama Kejaksaan Agung,” jelas Irfan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:04
08:56
05:38
05:22
01:07
01:04

Viral