- Istimewa
Diduga Abaikan Keluhan Warga, Lapangan Mini Soccer dan Padel di Simprug Tetap Beroperasi
Jakarta, tvOnenews.com – Lapangan Padel K30 & mini soccer B23 Simprug di Jalan Simprug Garden II RT 02/ RW 02, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi sorotan tajam warga. Meski dikeluhkan karena kebisingan, parkir liar, hingga dugaan pelanggaran perizinan, aktivitas di lokasi tersebut disebut masih terus berjalan tanpa tindakan tegas.
Warga menilai keberadaan lapangan tersebut telah melampaui batas toleransi lingkungan permukiman. Suara teriakan hingga larut malam, sampah yang menumpuk, serta kemacetan akibat parkir liar menjadi persoalan harian yang tak kunjung terselesaikan.
“Ini sudah sangat meresahkan. Bukan cuma bising, tapi lingkungan kami jadi tidak tertib dan tidak nyaman lagi,” ujar Rico, Selasa (14/4/2026).
Tak berhenti di situ, warga juga mengungkap dugaan persoalan serius pada aspek legalitas. Mulai dari ketidaksesuaian alamat dalam Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga tidak ditemukannya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Penelusuran warga melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) bahkan menunjukkan bahwa bangunan tersebut tidak tercatat dalam pengajuan PBG maupun SLF dalam periode 2022–2024.
“Kalau benar belum memiliki izin lengkap, seharusnya tidak boleh beroperasi,” Lanjut Rico
Lebih jauh, warga menyebut status Hak Guna Bangunan (HGB) di lokasi tersebut telah kedaluwarsa. Kondisi ini dinilai semakin memperkuat dugaan bahwa operasional lapangan tidak memiliki dasar legal yang jelas.
Menurut keterangan warga lainnya, meski disebut telah menerima Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, hingga SP 3, aktivitas di lapangan tersebut tetap berjalan seperti biasa. Hal ini memicu tanda tanya besar di tengah warga terkait ketegasan penegakan aturan.
“Sudah ada peringatan berlapis, tapi tidak ada tindakan nyata. Ini yang kami pertanyakan,” ujar Sujarwo.
Situasi ini pun memunculkan desakan agar pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan dugaan pelanggaran yang terjadi.
Di sisi lain, pihak pengelola menyatakan akan melakukan perbaikan, termasuk rencana pembangunan fasilitas kedap suara. Namun, bagi warga, langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan utama.
Selama belum ada kepastian penegakan aturan, polemik lapangan mini soccer di Simprug diperkirakan akan terus memanas.