- YouTube/drRichardLee
Difitnah sebagai Pelaku Pelecehan, Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos ke Polisi
Jakarta, tvOnenews.com – Polemik di media sosial berujung ke ranah hukum. Ustaz Solmed mengambil langkah tegas dengan melaporkan belasan akun medsos ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu dilayangkan pada Jumat pagi, 17 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Kasus ini langsung ditangani aparat kepolisian untuk ditelusuri lebih lanjut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut.
Laporan ini buntut dari nama Ustaz Solmed yang terus-menerus dikaitkan dengan sosok Ustaz SAM yang terseret kasus pelecehan seksual sesama jenis.
“Bahwa hari ini tanggal 17 April sekira pukul 10.00 tadi pagi, Ustad Solmed melaporkan pencemaran nama baik,” tuturnya, Jumat, 17 April 2026.
Tak main-main, jumlah akun yang dilaporkan disebut lebih dari 10, berasal dari berbagai platform media sosial yang selama ini ramai digunakan publik.
“Iya lebih, makanya nanti kami dalami. Lebih dari 10 akun ada dari media-media sosial TikTok, Instagram, YouTube, dan lain-lain,” kata dia.
Dalam laporannya, Ustaz Solmed turut menyertakan barang bukti awal berupa tangkapan layar konten yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Polisi pun mengaitkan laporan ini dengan dugaan pelanggaran Pasal 434 KUHP.
“Adapun alat bukti satu lembar screenshot kertas yang disampaikan capture-an,” tuturnya.
Meski laporan telah diterima, proses hukum masih berada pada tahap awal. Polisi menegaskan bahwa identitas para terlapor masih dalam penyelidikan. Penyidik dijadwalkan akan kembali memanggil pihak pelapor guna mendalami keterangan serta melengkapi bukti-bukti yang ada.
"Ini makanya nanti akan kami dalami pada saat proses penyelidikan maupun penyidikan ya," kata dia lagi.
Foe Peace Simbolon/VIVA