news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tim Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di patok perbatasan Indonesia-Malaysia yang ada di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara..
Sumber :
  • BNPP

BNPP Percepat Penataan Eks OBP di Simantipal dan Pulau Sebatik, Fokus Kepastian Lahan dan Keamanan Perbatasan

Masalah perbatasan di Pulau Sebatik dan Simantipal menjadi prioritas karena adanya perubahan batas wilayah yang berdampak langsung pada luas serta pemanfaatan ruang.
Sabtu, 18 April 2026 - 14:46 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melalui Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) menggelar forum perencanaan penataan ruang di kawasan perbatasan negara yang mencakup wilayah eks Outstanding Boundary Problem (OBP) Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan lintas kementerian dan lembaga ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat kepastian tata ruang sekaligus mengatasi dampak sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat perbatasan di Kabupaten Nunukan.

Asisten Deputi PRKP BNPP RI, Ismawan Harijono, mewakili Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI Irjen Pol. Edfrie R. Maith, menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi wadah koordinasi untuk menyatukan pandangan, menyelaraskan kebijakan, serta menghimpun masukan berbasis data dalam penyusunan rencana tata ruang kawasan perbatasan.

“Koordinasi ini bertujuan menyelaraskan rencana tata ruang nasional dengan tata ruang kawasan perbatasan, provinsi, hingga kabupaten/kota, khususnya di wilayah eks OBP seperti Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad,” ujar Ismawan, dikutip Sabtu (18/4/2026).

Ia menjelaskan, Pulau Sebatik dan Simantipal menjadi prioritas penataan karena adanya perubahan batas wilayah yang berdampak langsung pada luas serta pemanfaatan ruang.

Di Pulau Sebatik, perubahan tersebut memengaruhi 64 bidang tanah milik masyarakat dan pemerintah dengan total luas sekitar 4,971 hektare.

Sementara itu, lanjut Ismawan, lahan milik perusahaan, individu, dan pihak kerajaan seluas 127,336 hektare masih berstatus tanah negara sehingga membutuhkan kejelasan pengelolaan.

"Kondisi ini memicu berbagai persoalan, mulai dari keamanan lahan, pencurian sawit, maraknya jalur ilegal lintas batas, hingga belum tuntasnya penetapan status lahan yang telah diajukan pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten," ujarnya.

Selain itu, tim Asisten Deputi PRKP BNPP RI juga melakukan peninjauan langsung ke kawasan eks OBP di Pulau Sebatik. Hasilnya, teridentifikasi sejumlah lokasi strategis untuk pembangunan, seperti bumi perkemahan di Desa Sungai Limau, jalur inspeksi patroli sepanjang garis perbatasan, pembangunan Pos Pengamanan Perbatasan (Pos Pamtas) dan polsubsektor, serta aktivitas pasar lokal di Desa Aji Kuning.

Untuk kawasan Simantipal, Ismawan menambahkan, wilayah tersebut direncanakan menjadi Boundary Small City seiring proses penyusunan regulasi tata ruang yang sedang berjalan. Dalam konteks itu, masyarakat mengusulkan skema ganti untung atas sekitar 778 hektare lahan terdampak, yang akan direalisasikan melalui pembangunan infrastruktur di Kecamatan Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan.

BNPP RI terus mendorong percepatan realisasi ganti untung tersebut bersamaan dengan pembangunan infrastruktur dasar prioritas, seperti jalan alternatif yang tidak melintasi wilayah negara tetangga, penyediaan lahan tempat pembuangan akhir (TPA), serta peningkatan konektivitas antarpermukiman.

Lebih lanjut, Ismawan menekankan pentingnya memperkuat fungsi pertahanan dan keamanan di kawasan perbatasan melalui optimalisasi kawasan pertahanan, pembangunan pagar atau benteng batas, serta penambahan pos pengamanan terpadu guna menekan aktivitas jalur ilegal, baik darat maupun laut.

“Pembangunan Pos Lintas Batas strategis, seperti di Aji Kuning, perlu dipercepat agar pengawasan meningkat sekaligus pelayanan publik bagi masyarakat perbatasan semakin optimal,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Nunukan yang mewakili Bupati Nunukan, Robby Nahak Serang, menilai posisi Nunukan sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Tawau, Malaysia. Ia menegaskan, pembangunan kawasan perbatasan harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mengikuti kewenangan masing-masing pihak.

“Wilayah perbatasan bukan hanya soal garis batas, tetapi menyangkut kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat. Keterbatasan infrastruktur dan lemahnya penguatan sektor ekonomi dapat menjadi celah munculnya berbagai persoalan, termasuk potensi pergeseran batas, penyelundupan, dan kejahatan lintas negara,” kata Robby.

Forum tersebut juga dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga terkait, unsur TNI, pemerintah provinsi dan kabupaten, serta pengelola PLBN di wilayah Kabupaten Nunukan. (rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
01:11
00:57
01:39
01:00
01:34

Viral