- Instagram @dedimulyadi71
Dedi Mulyadi Desak Polda Jabar Tindak Preman yang Aniaya Kakek 70 Tahun di Tasikmalaya, Berawal Korban Ambil Singkong
Tasikmlaya, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak Polda Jabar agar segera menindak tegas aksi premanisme.
Hal ini Dedi Mulyadi sampaikan, menyusul dugaan tindakan penganiayaan yang dialami seorang kakek 70 tahun di Tasikmlaya, Jawa Barat.
Korban diketahui bernama Abdul Yani (70), seorang petani yang juga dikenal warga sebagai pemuka agama di Kampung Surian, Desa Cayur, Kabupaten Tasikmalaya.
Dugaan penganiayaan sendiri terjadi saat korban hendak mengambil singkong di lahan garapannya pada Rabu (15/4/2026).
- Antara
Namun ia dihadang oleh seorang pria berinisial S yang diduga merupakan oknum anggota SPP Cikatomas.
Pelaku S melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka di bagian wajah.
Abdul Yani segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Dedi Mulyadi Kecam Aksi Premanisme
Dilansir dari akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, pada Sabtu (18/4/2026), KDM sapaan akrabnya mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan pelaku.
"Seorang ajengan (tokoh agama) sepuh dianiaya oleh preman. Segala bentuk tindakan melawan hukum harus segera dilakukan penegakan keadilan. Hatur nuhun (terima kasih)," tulis KDM dalam Instagramnya.
"Setiap bentuk tindakan premanisme, penganiayaan, intimidasi, menimbulkan rasa cemas, rasa takut di masyarakat, rasa tidak aman, harus dilakukan tindakan secara tegas oleh aparat hukum," tegas KDM.
Selanjutnya, KDM menyampaikan prihatin kepada korban atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.
"Saya sudah menyampaikan ke Pak Kapolda Jabar untuk segera dilakukan tindakan yang nyata bagi pelaku penganiayaan tersebut," tegasnya.
KDM berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan demi menjaga kondusivitas di wilayah tersebut.
"Saya mengucapkan salam hormat kepada ulama sepuh, semoga senantiasa sehat dan mendapatkan lindungan Allah SWT. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang menghormati penegakan supremasi hukum," pungkasnya. (muu)