news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Berita Foto: Puluhan Petugas PPSU Sisir Kali Ciliwung untuk Berantas Ikan Sapu-Sapu.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Pemprov DKI Jakarta Kubur Ikan Sapu-sapu Masih dalam Keadaan Hidup, Ini Kata MUI

MUI menyoroti cara Pemprov DKI Jakarta yang mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup.
Senin, 20 April 2026 - 11:56 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, mengatakan penguburan ikan sapu-sapu dengan cara tersebut menyalahi prinsip rahmatan lil ‘alamin dan kesejahteraan hewan.

Menurutnya, cara tersebut terdapat unsur penyiksaan. Sebab, mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan masih hidup termasuk memperlambat kematian.

Sementara dari sisi etika kesejahteraan hewan, Miftah menilai cara seperti itu termasuk tidak manusiawi.

“Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” ungkap Miftah. 

Di sisi lain, MUI mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang membasmi ikan sapu-sapu di perairan Jakarta.

“Itu sejalan dengan maqāṣid syariah, yaitu masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern,” ungkap Miftah.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan operasi penangkapan ikan sapu-sapu di perairan Jakarta akan dilaksanakan secara rutin.

Dia mengatakan lokasi penangkapannya juga akan diperluas hingga menjangkau ke seluruh titik perairan di Jakarta.

“Pasti akan dilakukan secara rutin dan diperluas,” kata Pramono dikutip Minggu (19/4/2026).

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Pramono mengatakan akan melibatkan tim Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) agar ikan perkembangbiakan ikan sapu-sapu dapat berkurang di perairan Jakarta.

“Secara khusus nanti kami akan tugaskan PPLH yang bertugas untuk itu. PPLH khusus untuk mengurangi apa dominasi ikan sapu-sapu,” jelasnya.

Di sisi lain, Pramono menjelaskan bahwa menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) keberadaan ikan sapu-sapu di perairan Jakarta telah mencapai lebih dari 60 persen. 

“Mungkin juga sudah di daerah-daerah lain. Dan ikan ini sangat-sangat apa ya, invasif, kemudian juga membuat ikan-ikan lain yang ada di tempat itu terutama yang endemik lokal itu hampir semuanya kemudian tidak bisa survive karena memang telurnya dimakan,” tuturnya.

Selain mengganggu ekosistem air dan ikan-ikan lokal, ikan sapu-sapu di Jakarta juga sangat berbahaya jika dikonsumsi. Sebab, kadar residunya berada di atas 0,3.

“Kepala KKP (bilang) bahwa di ikan ini rata-rata sudah di atas 0,3 kadar residunya. Dan itu berbahaya sekali. Kalau itu kemudian dikonsumsi akan berbahaya,” ungkap Pramono. (saa/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:39
00:59
03:30
04:07
01:05
02:14

Viral