- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Dikritik MUI, Pemprov Jakarta akan Evaluasi Penguburan Ikan Sapu-Sapu
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan akan mengevaluasi tata cara penguburan ikan sapu-sapu hasil tangkapan dari perairan Jakarta.
Dia mengatakan akan mendiskusikan dengan ahli terkait agar ikan sapu-sapu tersebut tidak dikubur hidup-hidup.
“Mengenai pertanyaan tadi ada saran kritik dari MUI, nanti saya minta untuk yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya,” kata Pramono dikutip Senin (20/4/2026).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda mengatakan penguburan ikan sapu-sapu dengan cara tersebut jelas menyalahi prinsip rahmatan lil ‘alamin dan kesejahteraan hewan.
Menurutnya, cara tersebut terdapat unsur penyiksaan. Sebab, mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan masih hidup termasuk memperlambat kematian.
Sementara dari sisi etika kesejahteraan hewan, Miftah menilai cara seperti itu termasuk tidak manusiawi.
“Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” ungkap Miftah, dikutip Senin (20/4/2026).
Di sisi lain, MUI mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang membasmi ikan sapu-sapu di perairan Jakarta.
“Itu sejalan dengan maqāṣid syariah, yaitu masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern,” ungkap Miftah. (saa/nsi)