- ANTARA
Dunia Islam Bersatu, 8 Negara Kecam Keras Israel Atas Serangan ke Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Jakarta, tvOnenews.com - Gelombang kecaman internasional menguat setelah delapan negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia, secara tegas mengecam tindakan Israel di Yerusalem yang dinilai melanggar hukum internasional dan memicu ketegangan global.
Dalam pernyataan bersama yang dikutip dari Kementerian Luar Negeri RI melalui platform X pada Jumat (24/4/2026), para Menteri Luar Negeri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turkiye, dan Uni Emirat Arab menyoroti eskalasi serius di kawasan suci.
Mereka secara khusus mengutuk tindakan berulang yang dianggap merusak status quo historis di Masjid Al-Aqsa.
“Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turkiye, dan Uni Emirat Arab mengutuk pelanggaran berulang terhadap status quo historis dan hukum di tempat-tempat suci Islam dan Kristen Yerusalem oleh otoritas pendudukan Israel,” demikian pernyataan tersebut.
“Terutama serangan lanjutan oleh pemukim Israel dan menteri ekstremis ke Masjid Al-Aqsa / Al-Haram Al-Sharif di bawah perlindungan polisi Israel, serta pengibaran bendera Israel di dalam halamannya,” lanjut keterangan itu.
Para Menteri menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan provokasi serius yang melukai umat Islam di seluruh dunia dan mencederai kesucian kota Yerusalem.
“Para Menteri menegaskan kembali bahwa tindakan provokatif ini di Masjid Al-Aqsa / Al-Haram Al-Sharif, merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional, dan mewakili provokasi yang tidak dapat diterima bagi umat Islam di seluruh dunia, dan pelanggaran mencolok terhadap kesucian kota suci,” kata pernyataan itu.
Mereka juga menolak tegas segala bentuk upaya perubahan status hukum dan historis di Yerusalem, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga peran penjagaan Hashemite atas situs-situs suci tersebut.
Selain itu, para Menteri menegaskan bahwa seluruh kawasan kompleks Al-Aqsa merupakan tempat ibadah eksklusif bagi umat Muslim, dengan otoritas pengelolaan berada di tangan lembaga Wakaf Yordania.
Ketegangan tidak berhenti di situ. Pernyataan bersama tersebut juga mengecam ekspansi permukiman ilegal Israel yang dinilai melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB dan pendapat hukum internasional.