- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Ketua Pansus Sampah DPRD, Judistira Dorong Transformasi Total Kelola Sampah Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Masalah sampah di Jakarta menjadi sorotan serius sejumlah pihak di masyarakat.
Target ambisius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan pengiriman sampah ke TPST Bantar Gebang pada 2030 dinilai membutuhkan reformasi menyeluruh dalam sistem pengelolaan sampah.
Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan AMPG DKI Jakarta di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Harmawan, menegaskan bahwa kondisi TPST Bantar Gebang saat ini sudah berada pada titik kritis dan tidak lagi bisa dijadikan tumpuan utama pengelolaan sampah Jakarta.
“Bantar Gebang tidak lagi bisa menjadi solusi jangka panjang. Ketergantungan pada satu titik pembuangan justru memperbesar risiko, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun pembiayaan,” ujar Judistira.
Ia menambahkan, insiden longsor yang sempat terjadi di kawasan tersebut harus dijadikan peringatan serius bagi pemerintah untuk segera melakukan perubahan sistem.
“Kita tidak boleh menunggu krisis yang lebih besar. Peristiwa itu adalah alarm keras bahwa sistem yang kita gunakan hari ini sudah tidak aman dan tidak berkelanjutan,” tegasnya.
Menurut Judistira, target 2030 bukan sekadar persoalan menghentikan pengiriman sampah, tetapi merupakan momentum untuk melakukan transformasi total tata kelola sampah Jakarta.
“Kalau target ini mau tercapai, maka tidak bisa setengah-setengah. Harus ada reformasi dari hulu sampai hilir—mulai dari pemilahan di rumah tangga, penguatan infrastruktur di tingkat kampung, sampai pemanfaatan teknologi di tingkat kota,” jelasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengelolaan sampah di tingkat masyarakat yang selama ini hanya mengandalkan imbauan tanpa dukungan fasilitas yang memadai.
“Kita sering bicara soal kesadaran masyarakat, tapi lupa bahwa fasilitasnya belum siap. Tidak cukup hanya menyuruh warga tertib, harus disiapkan sistemnya, tempatnya, dan juga insentifnya,” kata Judistira.
Lebih lanjut, Judistira menegaskan bahwa kesiapan teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Intermediate Treatment Facility (ITF) harus diiringi dengan kesiapan sosial masyarakat.
“Persoalannya bukan hanya teknologi. Kita sering menghadapi penolakan di masyarakat. Ini harus dijawab dengan komunikasi publik yang baik dan transparan,” ujarnya.