news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kacab bank BRI, MIP (37) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jaktim, Senin (27/4/2026).
Sumber :
  • ANTARA

Sidang Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI Dalami Dugaan Bonus Rp5 Miliar, Begini Kata Saksi

Salah satu saksi dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang Bank BRI berinisial MIP (37) membahas soal dugaan janji bonus mencapai Rp5 miliar.
Senin, 27 April 2026 - 20:31 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu saksi dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang Bank BRI berinisial MIP (37) membahas soal dugaan janji bonus mencapai Rp5 miliar.

Awalnya, Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor (Chk) Wasinton Marpaung menggali keterangan dari saksi keempat yakni Antonius Aditia Majarjuna terkait aliran dana dan kesepakatan biaya dalam rencana aksi tersebut.

"Sependek yang saya ingat, waktu itu disepakati nilainya sekitar Rp60 jutaan," kata Antonius dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (27/4/2026).

Pertemuan pada Agustus 2025 itu sempat membahas soal dana yang dibutuhkan untuk berjalannya rencana.

Dana itu ditujukan untuk tim pelaksana di lapangan, antara lain Serka MN (terdakwa 1) dan Yohanes Joko Pamuntas (saksi 5), beserta rekan-rekannya.

Disebutkan pula bahwa uang itu dikeluarkan dari kantong pribadi Dwi Hartono (saksi 3). Ia disebutkan sebagai pihak yang menginisiasi rencana.

Pembayaran tidak langsung dilakukan. Penyerahan uang kemudian dibahas kembali pada 18 Agustus di sebuah tempat makan. 

Pertemuan itu dihadiri oleh beberapa orang antara lain adalah Dwi Hartono, Antonius, Joko, dan Serka MN. Mereka membicarakan teknis pembayaran serta waktu rencana dieksekusi.

Antonius mengatakan, Joko meminta biaya ditambah menjadi Rp200 juta. Angka itu muncul karena memperhitungkan kebutuhan lapangan.

"Habis itu Mas Joko minta tidak bisa kalau Rp60 juta, mintanya Rp200 juta," kata dia lagi.

Dwi Hartono menolak penambahan biaya itu dan menegaskan bahwa ia hanya bisa membiayai Rp60 juta.

Bahkan, jika pembayaran mencapai angka yang diminta, Dwi Hartono mengatakan agar tidak melanjutkan rencana tersebut.

Antonius kemudian mengatakan, Dwi menawarkan jika rencana berhasil dijalankan, maka akan ada tambahan imbalan.

"Pak Dwi bicara nanti kalau pekerjaan sukses, akan ada tambahan Rp5 miliar," katanya.

Akhirnya diduga ada angka yang lebih besar ditawarkan. Meski demikian, Antonius tidak memahami uang pasti yang akan dikeluarkan.

"Saya tahunya besar, tapi nominal pastinya tidak paham. Yang tahu Pak Dwi sama Candy alias Ken (saksi 2)," tuturnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

14:29
09:58
23:28
07:28
04:36
01:10

Viral