- Istimewa
Kronologi Kereta Jarak Jauh Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur
Jakarta, tvOnenews.com - Insiden kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek 4 rute Gambir - Surabaya Pasarturi dengan KRL terjadi di Stasiun Bekasi Timur (BKST), Kota Bekasi, Senin (27/4) malam.
Hal ini juga beredar melalui broadcast dengan keterangan “Informasi ada kecelakaan kereta jarak jauh dan KRL di Stasiun Bekasi Timur”.
Sementara itu, juga tertulis bahwa ada korban kebanyakan wanita dan hampir setengah kereta bagian belakang tertabrak oleh lokomotif.
Terkait hal ini, Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo membenarkan soal adanya kecelakaan kereta tersebut.
“Iya betul, betul. Ada kecelakaan kereta,” kata Franoto, saat dihubungi, Senin (27/4).
Sementara itu, Franoto menerangkan, kecelakaan ini diduga terjadi bermula saat adanya sebuah taksi yang menabrak KRL di perlintasan Bulak Kapal.
“Jadi KRL-nya itu ada taksi yang menabrak KRL di JPL lintasan dekat Bulak Kapal ya yang membuat KRL-nya terhenti. KRL berhenti, di belakangnya ada Kereta Argo Bromo,” ungkapnya.
Kemudian, Franoto, menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
“Saat ini, PT KAI bersama pihak kepolisian tengah melakukan proses evakuasi terhadap rangkaian kereta serta penanganan korban di lokasi kejadian. Kami berupaya semaksimal mungkin agar operasional perjalanan kereta api dapat segera kembali normal,” jelas Franoto.
Lebih lanjut, Franoto memastikan bahwa petugas di lapangan telah bergerak cepat untuk melakukan penanganan dan pengamanan lokasi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna mempercepat proses evakuasi dan pemulihan perjalanan.
“Sebagai langkah pengamanan, aliran listrik aliran atas (LAA) pada lintas Cibitung–Bekasi Timur dan emplasemen Bekasi Timur untuk sementara dinonaktifkan. Adapun penyebab kejadian serta jumlah perjalanan KA yang terdampak masih dalam proses investigasi dan pendataan lebih lanjut. Informasi akan terus diperbarui secara berkala,” jelasnya.
Selanjutnya, KAI juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan, khususnya di area jalur rel dan perlintasan sebidang, demi mencegah kejadian serupa. (ars/dpi)