- Twitter @CommuterLine
DPR Kritik Usulan Geser Gerbong Perempuan KRL: Bukan Solusi, Keselamatan Harus Dibangun dari Sistem
Jakarta, tvOnenews.com - Usulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk mengevaluasi posisi gerbong khusus perempuan di KRL pasca kecelakaan di Bekasi menuai sorotan dari DPR. Wacana tersebut dinilai tidak menyentuh akar persoalan keselamatan transportasi kereta api.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Derta Rohidin, menegaskan bahwa fokus perbaikan seharusnya diarahkan pada sistem keselamatan, bukan pada konfigurasi gerbong.
Dinilai Melenceng dari Masalah Utama
Menurut Derta, kecelakaan kereta tidak bisa dipandang sebagai persoalan sederhana yang bisa diselesaikan dengan perubahan posisi gerbong. Ia menyebut, persoalan utama justru terletak pada tata kelola sistem perkeretaapian secara menyeluruh.
“Insiden kecelakaan bukan hanya soal teknis operasional, tetapi juga menyangkut sistem yang harus terus diperbaiki,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Ia mengingatkan, kebijakan yang tidak tepat sasaran berpotensi mengalihkan fokus dari masalah utama yang lebih mendesak.
Gerbong Perempuan Tetap Penting, Tapi Bukan Faktor Keselamatan
Derta mengakui bahwa keberadaan gerbong khusus perempuan tetap relevan sebagai kebijakan afirmatif untuk melindungi penumpang dari potensi pelecehan di ruang publik.
Namun, dalam konteks kecelakaan, posisi gerbong dinilai tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat keselamatan perjalanan kereta.
“Keselamatan tidak ditentukan oleh posisi gerbong, tetapi oleh sistem yang bekerja di belakangnya,” tegasnya.
Faktor Penentu Ada pada Sistem dan Infrastruktur
DPR menilai ada sejumlah faktor krusial yang justru menjadi penentu keselamatan transportasi kereta, di antaranya:
-
Sistem persinyalan dan komunikasi antar kereta
-
Disiplin operasional dan standar prosedur keselamatan
-
Kualitas infrastruktur rel
-
Teknologi pengendalian kereta
-
Manajemen lalu lintas yang terintegrasi
Menurut Derta, aspek-aspek tersebut memiliki peran langsung dalam mencegah kecelakaan, dibandingkan perubahan tata letak gerbong.
Mayoritas Kecelakaan Dipicu Human Error
Mengacu pada data Kementerian Perhubungan, Derta menyebut sebagian besar kecelakaan kereta di Indonesia disebabkan oleh human error dan gangguan sistem operasional.
Artinya, perubahan posisi gerbong perempuan tidak akan secara signifikan menurunkan risiko tabrakan jika akar masalah tidak diperbaiki.
Risiko Kebijakan Simbolik
DPR juga mengingatkan potensi munculnya kebijakan yang bersifat simbolik jika usulan tersebut dipaksakan tanpa kajian mendalam.