- Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup Total hingga 7 Agustus 2026, Dedi Mulyadi Tegaskan Plang Pengumuman Tak Berizin
Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa plang pengumuman penutupan Jalan Diponegoro Bandung yang terpasang di kawasan sekitarnya, tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Provinsi Jabar.
Sehingga Kang Dedi Mulyadi alias KDM mengatakan belum ada penutupan jalan per 30 April 2026.
Keterangan itu merespons kesimpangsiuran informasi yang menyebut penutupan Jalan Diponegoro Bandung total mulai 30 April hingga 7 Agustus 2026.
"Warga Bandung yang saya cintai, Jalan Diponegoro tidak ada penutupan," kata Dedi dalam keterangan di Bandung, pada Kamis (30/4/2026).
- ilustrasi Wikipedia
"Pemasangan plang yang mengatakan ditutup sejak tanggal 30 April sampai 7 Agustus 2026, plang itu dinyatakan tidak berlaku, karena tindakan pemasangan tanpa persetujuan gubernur," tambahnya.
KDM menyoroti adanya prosedur yang dilangkahi terkait pemasangan atribut penutupan jalan.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa mobilitas masyarakat di depan Gedung Sate tidak boleh terhambat oleh kebijakan yang belum melalui persetujuan pucuk pimpinan daerah.
KDM mengimbau warga untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa tanpa khawatir adanya penyekatan akses di kawasan ikonik tersebut.
"Semoga kita dalam setiap waktu bisa beraktivitas sebagaimana biasa, bisa menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bandung yang merupakan kota kebanggaan kita semua," katanya.
Meski akses jalan dipastikan tetap dibuka, KDM membenarkan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan penataan pada halaman Gedung Sate.
Namun, ia menekankan bahwa proses konstruksi tersebut harus berjalan beriringan dengan kelancaran mobilitas publik walau tetap ditarget selesai tepat waktu.
"Semoga penataan halaman Gedung Sate bisa berjalan dengan aman, lancar dan tepat waktu," ucap Dedi.
Hingga saat ini, kata KDM, Pemprov Jabar terus melakukan koordinasi intensif guna memastikan seluruh kebijakan infrastruktur berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Kota Kembang. (ant)