- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Polisi Ungkap Kasus Taksi Tertemper KRL di Bekasi Naik ke Tahap Penyidikan
“Untuk kejadian tersebut, sudah diturunkan tim TAA (Traffic Accident Analysis) dari Korlantas, dari Direktorat Penegakan Hukum. Kita masih melakukan pendalaman, kajian unsur kelalaian yang sampai dengan menjadi penyebab dari kecelakaan itu,” ungkap Komarudin.
Adapun empat faktor penyebab kecelakaan yang didalami diantaranya yakni human error, faktor kendaraan, faktor jalan, dan faktor cuaca.
“Nah, ini yang kami lihat, mulai dari cuaca saat itu seperti apa, jalannya bagaimana, kendaraannya seperti apa, terus ada enggak unsur kelalaian dari pengendaranya, itu masih dalam kajian ataupun penelitian kita,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai taksi yang diduga menjadi pemicu kecelakaan, Komarudin menerangkan bahwa pihaknya juga belum dapat menyimpulkan.
“Belum bisa disimpulkan apakah dari mobil, apakah dari sopir, ataukah ada faktor lain. Karena ini tempat kejadian perkaranya berada di lintasan sebidang, ya. Ada ketentuan-ketentuan di sana terkait dengan masalah palang perlintasan, kondisi jalan seperti apa, itu yang nanti masih akan kita kaji. Nanti hasil TAA nanti yang akan melihat itu semua,” tutur Komarudin.
Selain itu mengenai tidak ada palang di perlintasan sebidang tersebut, Komarudin menyebutkan akan mengacu kepada Permenhub.
“Termasuk juga ada surat dari Kementerian Perhubungan tentang palang perlintasan ataupun perlintasan-perlintasan sebidang. Ya ini nanti akan kita koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan dari hasil TAA yang kami dapatkan, kira-kira tindak lanjutnya ke arah mana nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” jelasnya. (ars/iwh)