- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Update Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi: 38 Orang Masih Dirawat, 24 Saksi Diperiksa
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap informasi terbaru soal insiden kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek 4 rute Gambir - Surabaya Pasarturi dengan KRL, yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, saat ini sebanyak 38 penumpang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Adapun korban yang saat ini masih dilakukan rawat inap sebanyak 38 orang. Sisanya sudah kembali pulang ke rumah. Mari kita sama-sama mendoakan para korban ini segera pulih kembali,” kata Budi, kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi, termasuk sopir taksi Green SM yang diduga sebagai pemicu kecelakaan.
“Penyidik telah memeriksa 24 orang,” ujar Budi.
“Adapun penanganan yang sudah dilakukan, mengambil keterangan dari sopir taksi online dengan inisial RRP, RRP, serta menjadikan taksi tersebut sebagai barang bukti,” sambungnya.
Sementara itu, Budi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi lainnya.
“7 orang saat ini sedang dilakukan permintaan keterangan yang ada di Pusdalopska 1 wilayah Manggarai. Yang pertama adalah Kapusdal, yang kedua PPKA, ketiga petugas sinyal, yang keempat masinis KRL Commuter, kelima masinis Argo Bromo Anggrek, yang keenam asisten masinis Argo Bromo Anggrek, dan yang ketujuh pengendali,” ungkap Budi.
“Ini proses permintaan keterangan masih berlangsung, kita tunggu bersama-sama. Dan kami meyakini Polda Metro Jaya tetap akan menangani secara prosedural, profesional, dan akuntabel,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengungkapkan insiden taksi tertemper KRL yang diduga memicu tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur, pada Senin (27/4/2026) naik ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, saat ini perkara tersebut ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Terkait tentang update perkara kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, ini ditangani dalam proses penyelidikan dan penyidikan, ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dan ini sudah naik tingkat penyidikan, tahap penyidikan,” kata Budi, di Monas, Kamis (30/4/2026).