news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Gerbong KRL.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Pemkab Bekasi Salurkan Santunan Korban Tabrakan KA, Keluarga Korban Meninggal Terima Rp20 Juta

Pemkab Bekasi beri santunan korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek. Korban meninggal dapat Rp20 juta, pasien luka mulai pulih.
Kamis, 30 April 2026 - 22:00 WIB
Reporter:
Editor :

Bekasi, tvOnenews.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi bergerak cepat memberikan santunan kepada korban kecelakaan kereta antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur. Bantuan diberikan kepada korban selamat maupun keluarga korban meninggal dunia yang berasal dari wilayah Kabupaten Bekasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyampaikan langsung komitmen tersebut saat menjenguk korban di RSUD Kota Bekasi, Kamis (30/4/2026).

“Hari ini saya mengunjungi 11 pasien. Ada yang sedang menunggu operasi, ada juga yang kondisinya sudah mulai pulih,” ujar Asep.

Kondisi Korban Mulai Membaik, Sebagian Siap Dipulangkan

Dalam kunjungannya, Asep memastikan bahwa sebagian korban menunjukkan perkembangan positif. Beberapa di antaranya sudah mulai aktif berkomunikasi dan berangsur pulih dari luka yang diderita.

Namun, tidak semua korban dalam kondisi stabil. Sejumlah pasien masih menjalani perawatan intensif, termasuk pasca operasi.

“Ada yang pasca operasi, ada juga yang masih dalam tahap observasi. Tapi yang kondisinya ringan kemungkinan tidak lama lagi bisa dipulangkan,” jelasnya.

Selain luka fisik, dampak psikologis juga menjadi perhatian. Beberapa korban masih mengalami trauma akibat insiden tersebut.

“Ada juga yang secara psikologis masih kaget. Ini juga jadi perhatian kami,” tambah Asep.

Santunan Diberikan untuk Korban Selamat dan Meninggal

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Pemkab Bekasi memberikan santunan kepada seluruh korban yang merupakan warga Kabupaten Bekasi, baik yang selamat maupun yang meninggal dunia.

Meski demikian, nominal santunan untuk korban selamat tidak dirinci secara terbuka.

Sementara itu, untuk korban meninggal dunia, pemerintah daerah menetapkan bantuan uang kematian sebesar:

  • Rp20 juta per korban meninggal dunia

“Untuk korban meninggal dunia, kami dari Kabupaten Bekasi memberikan santunan sebesar Rp20 juta,” tegas Asep.

Fokus pada Pemulihan dan Pendampingan Korban

Pemerintah daerah tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga memastikan proses pemulihan korban berjalan dengan baik. Pendampingan medis dan psikologis menjadi bagian penting dalam penanganan pascakecelakaan.

Langkah ini diambil untuk membantu korban kembali pulih secara menyeluruh, baik dari sisi fisik maupun mental.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:19
01:18
05:01
01:45
01:05
01:11

Viral