- Istimewa
Dedi Mulyadi Panggil Bupati dan Wali Kota Minta Perizinan Daycare Diperketat, Pastikan Tak Ada Kekerasan Terhadap Anak
"Kami tidak memberikan pembelaan hukum secara institusional terhadap tindakan yang berada di luar ranah kedinasan dan akademik. Kami juga terus melakukan pemantauan perkembangan
kasus ini secara saksama," kata Setiadi.
Selain itu, pihak fakultas terus berkoordinasi dengan universitas untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan peraturan disiplin kepegawaian yang berlaku di UGM.
"Kami sepenuhnya mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta. FIB UGM berkomitmen untuk bersikap kooperatif. Selaras dengan aturan hukum di Indonesia, kami menghormati proses yang sedang berlangsung hingga adanya keputusan hukum yang tetap," ucapnya.
FIB UGM pun berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama dalam memberikan keadilan bagi para korban.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya ruang aman bagi anak. FIB UGM mendukung penuh terciptanya lingkungan sosial yang inklusif dan bebas dari kekerasan. (muu)