news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Salah satu pelaku pencurian disertai pembunuhan di Rumbai, Pekanbaru, ketika diamankan polisi..
Sumber :
  • Antara

Menantu Jadi Otak Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Empat Pelaku Diringkus Polisi

Pelarian empat pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap seorang wanita di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, berakhir di tangan kepolisian. 
Minggu, 3 Mei 2026 - 23:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pelarian empat pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap seorang wanita di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, berakhir di tangan kepolisian. 

Tim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus para tersangka di dua lokasi berbeda, yakni di Aceh Tengah dan Binjai, Sumatera Utara.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Polisi Muharman Arta, mengungkapkan bahwa dalang di balik aksi keji ini adalah orang dekat korban sendiri. 

"Empat pelaku sudah diamankan. Otak pelaku berinisial AF yang masih memiliki hubungan keluarga sebagai menantu korban," kata Kombes dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (3/5).

Kasus ini bermula dari penemuan jenazah Dimaris Isni Sitio (60) pada Rabu (29/4) lalu. Korban ditemukan tidak bernyawa dalam posisi tertelungkup di dapur rumahnya dengan luka di bagian wajah yang mengeluarkan darah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pembunuhan tersebut dilakukan SL yang bertugas memukul korban, dengan bantuan dua tersangka lainnya berinisial E dan L. 

Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat mencoba melarikan diri, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menyarangkan timah panas di bagian kaki mereka.

Mengenai alasan di balik perbuatan tersebut, Kombes Muharman menjelaskan bahwa pelaku utama merasa sakit hati karena sering dimarahi oleh korban. Namun, ada tujuan lain yang juga melatarbelakangi aksi tersebut. 

"Selain itu, pelaku juga memiliki motif untuk menguasai harta benda korban," tambahnya.

Dalam pengungkapan ini, petugas menyita berbagai aset milik korban yang dibawa kabur pelaku, di antaranya laptop, ponsel, perhiasan emas, serta sejumlah uang asing. 

Sementara itu, barang bukti berupa kayu yang digunakan untuk menganiaya korban masih dalam proses pencarian oleh petugas.

Kini, keempat tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. (ant/dpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:19
00:56
01:17
00:47
01:51
01:23

Viral