- AI tvOne
Usut Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa 36 Saksi Termasuk Masinis dan Sopir Taksi
Kemudian Budi menyebutkan, pihak kepolisian turut melakukan pemeriksaa terhadap korban kecelakaan kereta, diantaranya Hendro Efendi Munthe, Heri Septiansah, Ester Rajaguguk, Dinasti Kusuma Wardani, Dwi Apriliana, Siti Maryam, Nuryati, Vira Oktaviani Putri, Ayu Priandari, Suwanto, dan Hendro Efendi.
Sementara itu, Budi mengungkapkan, pihak penyidik juga akan melakukan klarifikasi dan wawancara terhadap saksi lain terkait kejadian dan mengirim surat kedua dan permohonan menghadirkan saksi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, mengajukan permohonan penyitaan barang bukti, mengajukan permohonan pembuatan gambar sketsa tempat kejadian perkara, menghadirkan saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik, dan menindaklanjuti hasil visum korban dari rumah sakit,” jelasnya. (Ars/ree)