- dok.kolase tvOnenews.com /YouTube densu/YouTube dr Richard Lee/gemini AL
Ternyata ini Alasan Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang, Polisi: sampai 3 Juni
Kasus ini mencuat dan diproses oleh Kepolisian setelah Richard Lee dilaporkan Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Amira Farahnaz ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, terkait Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Dalam keterangannya, Doktif menyebutkan ada 3 produk yang dijual ternyata dinilai menipu atau merugikan konsumen. Bahkan ia katakan juga "over claim"
Ketiga produk yang dijelaskan Doktif menjadi barang bukti untuk melengkapi laporannya yang dilakukan pada Desember tahun 2024 lalu ke Polda Metro Jaya.
"Saya sampaikan dua perkara ya, pertama ada PMJ yang yang sudah melakukan konferensi pers atas laporan doktif yang sudah naik sidik. Yang satu atas nama DRL, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari laporan doktif pada desember 2024," katanya dikutip dari Youtube Grid, Rabu (07/01).
Kata Doktif barang buktinya ada 3 yaitu: white tomato atau yang biasa disebut tomat mencerahkan, yang sebenarnya tidak pernah ada kandungan tomat putih.
"Kedua soal kandungan dna salmon, dan ketiga adalah stem cell ada dugaan penjualan produk berbahaya dan penipuan pada konsumen," ungkap Doktif.(klw)