Sumber :
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Ketua PN Sumedang dan Jajaran Anak Buahnya Dilaporkan ke KPK Soal Pencairan Uang Konsinyasi Tol Cisumdawu Rp190 Miliar
Ahli waris lahan proyek Tol Cisumdawu melaporkan ketua hingga sejumlah jajaran Pengadilan Negeri (PN) Sumedang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jumat, 8 Mei 2026 - 07:38 WIB
Respons KPK
Terpisah, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, bahwa setiap laporan yang diterima oleh KPK terkait dengan aduan masyarakat akan ditelaah terlebih dahulu.
"Setiap laporan aduan masyarakat, akan ditelaah, diverifikasi dan dianalisis," ucap dia.
Budi mengungkapkan, bahwa pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan atau bersifat tertutup.
Sehingga, KPK belum bisa memberikan konfirmasi apakah ada atau tidaknya laporan tersebut, termasuk siapa sosok yang melaporkan.
"Tapi secara umum laporan yang diterima KPK, nanti kami juga akan report kepada pelapor secara langsung sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kami," tutup Budi. (aha/muu)