news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • tim tvOnenews.com

Bupati Bogor Jawab Tudingan Melawan Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Penutupan Operasional Tambang di Parungpanjang

Rudy menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk melawan Gubernur Dedi Mulyadi maupun kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait aktivitas pertambangan.
Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:59 WIB
Reporter:
Editor :

Bogor, tvOnenews.com - Bupati Bogor Rudy Susmanto buka suara soal tudingan perlawanan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penutupan sementara lokasi tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Rudy menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk melawan gubernur maupun kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait aktivitas pertambangan.

“Intinya tidak ada niat sedikit pun untuk melawan gubernur atau siapa pun,” kata Rudy dikutip Sabtu (9/5/2026).

Menurutya, pernyataan yang disampaikannya saat menerima aksi unjuk rasa ribuan warga beberapa waktu lalu harus dipahami secara utuh dan tidak dipotong sebagian.

Bupati Bogor Sampai Mohon-mohon Agar Dedi Mulyadi Buka kembali Tambang yang Ditutup Pemprov: Pak Gubernur Tolong!
Sumber :
  • Istimewa

Saat menerima massa aksi di kompleks Pemerintah Kabupaten Bogor, Rudy didampingi Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara.

Dalam kesempatan itu, Rudy mengaku sengaja menemui langsung massa aksi karena warga meminta berdialog hanya dengan dirinya sebagai bupati.

“Saat itu warga hanya ingin ditemui oleh bupati. Karena itu saya tidak ingin masyarakat saya berbenturan dengan pihak lain. Kondusivitas penting untuk kita jaga bersama,” ujarnya.

Rudy mengatakan Pemkab Bogor terus mengajak seluruh masyarakat menjaga situasi tetap aman dan tidak bertindak anarkis di tengah polemik tambang yang terjadi.

“Kami mengajak semua masyarakat yang hadir untuk berkomitmen menjaga kondusivitas dan tidak bertindak anarkis. Kami tidak ingin terjadi benturan antara warga dan aparat keamanan,” tegasnya.

Rudy menjelaskan kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan berada di tangan Pemprov Jabar, sehingga Pemkab Bogor hanya mengusulkan agar aktivitas tambang yang memiliki izin resmi dapat kembali beroperasi.

Namun demikian, ia menegaskan aktivitas tambang ilegal tetap harus ditutup.

“Namun hanya yang berizin. Kalau yang tidak berizin, kami juga secara tegas meminta seluruh aktivitasnya ditutup,” katanya.

Menurut Rudy, kepastian hukum terhadap aktivitas usaha tambang diperlukan untuk menjaga iklim investasi di Kabupaten Bogor tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, ia meminta seluruh pelaku usaha tambang ikut menjaga kelestarian lingkungan dan memperhatikan dampak sosial di sekitar wilayah operasional.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:11
01:30
05:41
02:16
05:19

Viral