- Sekretariat Presiden
Bahlil Resmi Tunda Kenaikan Royalti Tambang Emas hingga Nikel, Pengusaha Sempat Protes
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan rencana kenaikan tarif royalti untuk sejumlah komoditas tambang seperti emas, tembaga, nikel, hingga timah belum menjadi keputusan final pemerintah. Usulan tersebut kini resmi ditunda setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari pelaku usaha dan publik.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil usai muncul polemik terkait revisi tarif royalti mineral dan batu bara yang sebelumnya disebut bakal berlaku mulai Juni 2026.
Menurut Bahlil, pembahasan kenaikan tarif royalti saat ini masih berada pada tahap exercise atau simulasi kebijakan serta sosialisasi awal kepada para pemangku kepentingan.
“Jadi gini, saya ingin mengatakan bahwa beberapa hari lalu teman-teman tim melakukan exercise. Amanat undang-undang itu adalah setiap peraturan yang akan kita buat diawali dengan exercise dan sosialisasi untuk mendapatkan feedback dari pelaku,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Senin (11/5/2026).
Bahlil Akui Banyak Masukan dari Pengusaha Tambang
Bahlil mengatakan pemerintah telah menerima banyak respons dari kalangan pengusaha maupun masyarakat terkait rencana penyesuaian tarif royalti tersebut.
Karena itu, ia memutuskan untuk menunda pembahasan lanjutan guna mencari formulasi kebijakan yang dianggap lebih ideal dan tidak merugikan dunia usaha.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan kebijakan yang nantinya diterapkan tetap mampu meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani industri tambang nasional.
“Dan saya setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha juga saya dapat masukan, maka ini saya pikir saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan. Negara untung dan pengusaha harus untung,” tegasnya.
Pernyataan itu sekaligus memperjelas bahwa aturan kenaikan royalti tambang belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
Kenaikan Royalti Tambang Emas hingga Nikel Masih Dikaji
Bahlil juga menegaskan pemerintah masih akan menghitung ulang skema penyesuaian tarif royalti untuk berbagai komoditas tambang strategis.
Ia tidak menutup kemungkinan pembahasan tetap dilanjutkan ke depan, namun dengan formula baru yang dinilai lebih seimbang bagi negara dan pelaku usaha.
“Ya, mungkin masih kita pikirkan lagi. Andaikan pun itu, harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan juga pengusaha tapi juga pendapatan negara juga bisa kita optimalkan,” ujarnya.