- tvOnenews - syifa
Gerakan Pemilahan Sampah Dimulai, Pramono Instruksikan RT hingga Wali Kota Bergerak Masif
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan gerakan pemilahan sampah di Jakarta sudah dimulai pada 10 Mei 2026.
Tetkait hal ini, dia menyebut telah menginstruksikan aparat pemerintah mulai dari tingkat RT hingga Wali Kota untuk bergerak masif menyosialisasikan gerakan pemilahan sampah kepada warga.
“Saya sudah menginstruksikan baik itu kepada Wali Kota, Camat, Lurah, RT, RW. Jadi ini gerakannya adalah gerakan yang masif,” kata Pramono di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).
Dia menuturkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk program itu secara bertahap.
“Dan secara perlahan tentunya sarana prasarananya juga akan kami persiapkan,” ungkapnya.
Menurut Pramono, program pemilahan sampah harus terus berlanjut pelaksanaanya. Jangan sampai, kata Pramono, program ini berhenti di tengah jalan.
Dia menjelaskan program tersebut menjadi langkah penting untuk menangani persoalan sampah di Jakarta.
“Yang paling penting adalah ini harus berkelanjutan, tidak boleh berhenti, karena inilah yang akan merubah wajah Jakarta berkaitan dengan persampahan,” ujar Pramono.
Sebelumnya, Pramono menyatakan telah menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) terkait gerakan pemilihan sampah.
“Saya sudah menandatangani Instruksi Gubernur untuk proses pemilahan (sampah),” kata Pramono dikutip Selasa (5/5/2026).
Pramono menuturkan gerakan pemilihan sampah sudah mulai dilakukan di wilayah Rorotan dan Cilincing sebagai percontohan.
“Itu merupakan gerakan bersama dan sebagai percontohan sebenarnya sudah dimulai di Rorotan, di Cilincing, dan sebagainya,” ungkapnya.
Nantinya, gerakan pemilahan sampah ini akan dibagi menjadi empat jenis sampah. Di antaranya sampah organik, sampah anorganik, sampah B3, dan residu.
Sampah organik merupakan sampah hasil dari aktivitas memasak, sisa makanan, kulit buah, daun dan sampah mudah terurai lainnya. Jenis sampah ini akan ditandai dengan warna hijau.
Sampah ini selanjutnya akan diolah dengan cara komposting, maggot BSF, dan biodigester.
Kemudian, sampah anorganik mencakup kertas, kardus, botol plastik, botol kaca, kantong plastik, kemasan plastik, logam dan material daur ulang lainnya yang diterima di bank sampah/offtaker lainnya.
Sampah anorganik akan diberi warna kuning. Sampah ini akan diolah melalui bank sampah unit atau lainnya.
Untuk sampah B3 akan ditandai dengan warna merah. Sampah ini nantinya akan dibawa ke TPSB3.
Sampah B3 meliputi bungkus pengharum ruangan, bungkus pemutih, pembersih lantai, pembasmi serangga, batu baterai, bohlam, e-waste dan material lainnya yang bersifat iritatif, beracun, mudah terbakar, dan mudah meledak.
Terakhir, sampah residu adalah sampah yang tidak masuk ke dalam kategori sampah B3, organik, dan anorganik.
Tempat pembuangan sampah residu akan ditandai warna abu-abu. Selanjutnya, diangkut ke RDF Plant dan PLTSa. (saa/aag)