news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Pelajar.
Sumber :
  • istimewa - istock photo

Dua Siswa Madrasah Aliyah Padang Dikeluarkan dari Sekolah Karena Nunggak Bayar Seragam Rp300 Ribu

Ironis nasib dua siswa Madrasah Aliyah (selevel SMA) MAS Al Furqan yang tinggal di Panti Asuhan Nur Ilahi, Kota Padang, Sumbar, begitu diksi yang dialamatkan
Senin, 11 Mei 2026 - 19:34 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ironis nasib dua siswa Madrasah Aliyah (selevel SMA) MAS Al Furqan yang tinggal di Panti Asuhan Nur Ilahi, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), begitu diksi yang dialamatkan warganet di media sosial. Pasalnya, dua siswa itu dikeluarkan dari sekolahnya, karena diduga nunggak bayar seragam senilai Rp300 ribu.

Dalam hal ini, Ketua Panti Asuhan Nur Ilahi, Renol Putra, mengatakan kejadian bermula pada Sabtu (9/5/2026). 

Pada saat itu, dirinya berada dalam perjalanan dari Jakarta menuju Padang.

Dalam perjalanan tersebut, kepala sekolah menghubungi secara intensif untuk menagih biaya seragam sekolah dua siswa yang dimaksud.

dimaksud.

"Anak-anak ini memang disuruh berhenti dan mencari sekolah lain. Sebelum diberhentikan, kepala sekolah sudah berbicara kepada kami dan meminta uang Rp 300 ribu tersebut," beber Renol kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Renol mengaku saat dirinya sedang dalam perjalanan, ia tidak dapat merespons panggilan telepon dari pihak sekolah secara langsung. 

Kemudian meminta agar persoalan biaya dibahas secara tatap muka setelah sampai di Padang.

Namun, pihak sekolah justru mengirim pesan singkat WhatsApp yang berisi instruksi agar kedua siswa keluar dari sekolah.

Renol menyebutkan kebijakan yang diambil oleh pihak sekolah sangat disayangkan, mengingat nominal yang dipermasalahkan tidak besar dibandingkan dengan hak pendidikan para siswa.

"Saya heran, kenapa gara-gara uang Rp 300 ribu sampai-sampai anak harus dikeluarkan dari sekolah," jelasnya.

Untuk diketahui, sampai saat ini, pihak Panti Asuhan Nur Ilahi masih menunggu itikad baik dari pihak sekolah. Renol menyatakan telah mengundang manajemen sekolah untuk datang ke panti guna memberikan klarifikasi sekaligus mencari solusi agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

Meski telah ada beberapa pihak yang menghubungi melalui telepon dan mengeklaim sebagai perwakilan sekolah, belum ada pertemuan formal atau kesepakatan yang tercapai.

"Bagi saya, yang terpenting permasalahan ini cepat selesai agar anak-anak bisa kembali bersekolah dengan tenang," ucapnya.

Di samping itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk bergerak cepat mencari solusi agar kedua siswa tetap bisa melanjutkan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan timnya yang dipimpin sekretaris dinas bersama kabid segera turun ke lapangan melakukan penelusuran langsung ke panti asuhan tempat kedua siswa tinggal.

"Bapak Wali Kota meminta agar persoalan ini segera ditangani. Jangan sampai ada anak di Kota Padang kehilangan hak pendidikan hanya karena persoalan biaya," ujarnya.

Pemkot Padang pun menyerahkan bantuan kepada kedua siswa tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan mereka. Tidak hanya itu, pemerintah juga mencarikan sekolah baru sesuai permintaan kedua siswa agar dapat kembali mengikuti proses belajar dengan nyaman.

Yopi menegaskan, langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang melalui Program Unggulan Padang Juara dalam memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.

"Prinsipnya, sesuai arahan Bapak Wali Kota, tidak boleh ada anak di Kota Padang yang putus sekolah. Kita ingin menekan angka tidak sekolah hingga nol," tegasnya.

Ia juga mengimbau pihak sekolah dan wali murid agar lebih terbuka berkomunikasi apabila mengalami kendala ekonomi, sehingga pemerintah dapat segera hadir memberikan pendampingan dan solusi.

Untuk diketahui, sampai berita ini diterbitkan, pihak tvOnenews.com terus berupaya untuk menkonfirmasi kabar tersebut ke pihak Kepala MAS Al Furqan. (aag)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:56
01:33
02:53
07:16
00:53
01:07

Viral