- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Polda Metro Jaya Semprot Balik Roy Suryo yang Minta Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan: Dasarnya Apa?
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih terus melanjutkan penyidikan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik mengenai isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, nama Roy Suryo kembali menjadi sorotan setelah meminta kasus tersebut dihentikan.
Permintaan Roy Suryo terkait penghentian kasus ijazah Jokowi langsung mendapat respons dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto. Ia mempertanyakan alasan di balik permintaan penghentian perkara tersebut.
Menurut Kombes Budi Hermanto, penyidikan kasus yang menyeret nama Roy Suryo itu hingga kini belum sampai pada tahap penetapan tersangka. Penyidik masih mendalami berbagai unsur serta meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.
“Saya tanya balik, apa alasannya untuk dihentikan? Baca aturan perundang-undangan yang ada,” kata Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin (11/5/2026).
Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi permintaan Roy Suryo dan dr. Tiffa yang meminta agar kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi dihentikan.
Polda Metro Pertanyakan Alasan Roy Suryo
Dalam keterangannya, Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa permintaan penghentian kasus oleh Roy Suryo perlu disertai alasan yang jelas dan sesuai aturan hukum.
Ia bahkan meminta pihak-pihak yang menginginkan restorative justice atau penghentian perkara untuk mempelajari kasus-kasus sebelumnya yang pernah ditangani.
“Kalau ingin restorative justice, baca ketentuan yang sudah dilakukan. Pak Rismon seperti apa, yang dilakukan dulu Pak Eggy Sudjana sebenarnya bisa mempelajari hal-hal itu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa Polda Metro Jaya tidak akan gegabah menghentikan kasus yang berkaitan dengan isu ijazah Jokowi, termasuk yang menyeret nama Roy Suryo.
Nama Roy Suryo sendiri belakangan terus dikaitkan dengan polemik dugaan ijazah palsu Jokowi. Karena itu, setiap perkembangan kasus ini selalu menarik perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Penyidikan Kasus Roy Suryo dan Ijazah Jokowi Masih Berjalan
Kombes Budi Hermanto memastikan proses penyidikan masih berlangsung dan penyidik sedang melengkapi berkas perkara sebelum menentukan langkah berikutnya.
Ia menegaskan Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah seluruh proses administrasi dan pemeriksaan dianggap lengkap.
“Dalam waktu dekat kami akan sampaikan hasil dari kelengkapan berkas perkara. Kami akan sampaikan tentang proses endingnya, proses itu. Kami akan update kembali,” katanya.
Pernyataan ini memperlihatkan bahwa kasus Roy Suryo terkait isu ijazah Jokowi belum selesai dan masih berada dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Sementara itu, hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai penghentian penyidikan maupun penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Roy Suryo Kembali Jadi Sorotan
Nama Roy Suryo memang beberapa kali muncul dalam polemik yang berkaitan dengan ijazah Jokowi. Karena itu, ketika Roy Suryo meminta kasus dihentikan, respons publik langsung bermunculan.
Sebagian pihak mempertanyakan alasan Roy Suryo meminta penghentian perkara di saat proses hukum masih berjalan. Di sisi lain, ada juga yang menunggu kepastian hasil penyidikan dari Polda Metro Jaya.
Dalam pernyataannya, Kombes Budi Hermanto bahkan kembali menekankan bahwa pertanyaan soal penghentian kasus sebaiknya dikembalikan kepada pihak yang meminta perkara tersebut dihentikan.
“Kalau minta untuk dihentikan, kembali lagi saya menjawab pertanyaan itu, kembalikan lagi ke orang yang minta untuk itu dihentikan,” ujarnya.
Ucapan tersebut memperlihatkan bahwa pihak kepolisian masih fokus pada proses hukum dan belum memberikan sinyal akan menghentikan kasus Roy Suryo terkait dugaan pencemaran nama baik mengenai ijazah Jokowi.
Publik Tunggu Kelanjutan Kasus Roy Suryo
Kasus yang menyeret nama Roy Suryo dan isu ijazah Jokowi kini masih menjadi perhatian publik. Banyak pihak menunggu bagaimana akhir proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
Apalagi, Kombes Budi Hermanto memastikan dalam waktu dekat kepolisian akan memberikan update terbaru mengenai kelengkapan berkas dan arah akhir proses penyidikan.
Dengan masih berlangsungnya pendalaman perkara, polemik Roy Suryo dan ijazah Jokowi diperkirakan masih akan terus menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu ke depan. (nsp)