news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kiai Ashari tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/Youtube FHI Multimedia/ X @neVerAl0nely___

Kiai Ashari jadi Tersangka Dijerat Pasal Berlapis atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo

Viral kasus dugaan pelecehan seksual di pondok pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Nama Kiai Ashari pun langsung menjadk menjadi sorotan kareena karena telah ditetapkan sebagai tersangka
Selasa, 12 Mei 2026 - 05:50 WIB
Reporter:
Editor :

"Kenapa kok yang disuruh memijat selalu santriwati, padahal di situ juga banyak anak santri laki-laki,” katanya, dikutip dari YouTube Denny Sumargo.

Oknum Kiai Bernama Ashari dijadikan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Facebook I Love Pati/ Youtube FHI Multimedia

Korban juga mengaku kalau modus Kiai Ashari itu dilakukan secara bertahap kata korban. Lalu ada aktivitas di luar nalar terjadi. Santriwati yang selesai memijat, kemudian diberikan ciuman di area pipi bahkan mulut oleh Kiai Ashari.

"Kronologinya bertahap, enggak langsung separah itu enggak. Awal mulanya ya disuruh mijeti, disuruh pijat terus dicium,“ jelas T.

"Waktu itu biasa, kalau sudah ndalem sama pak kiai itu sudah biasa,“ lanjutnya.

Selain itu, T juga menyampaikan kalau Santriwati yabg yang menjadi korban juga sering diajak ziarah dan kegiatan shalawatan, baik hanya berdua maupun beramai-ramai. 

Setelah kegiatan tersebut, biasanya korban diajak untuk menemani tidur. Kata T hanya temani tidur.

“Kalau habis ziarah sama shalawatan, biasanya langsung diajak nemani tidur itu. Nggak sampai berhubungan sih, tapi katanya disuruh guru Tariqah itu,” jelas T.

Respons Kementerian Agama 

Di sisi lain, Kementerian Agama telah mencabut izin operasional Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Ini menyusul kasus dugaan kekerasan seksual oleh pengasuh lembaga pendidikan itu terhadap santriwati.

"Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku tindak kekerasan seksual," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Pati Ahmad Syaiku di sela konferensi pers penangkapan tersangka AS di Mapolresta Pati, Kamis.

Dia pun mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut hingga menetapkan tersangka.

"sangat mengapresiasi atas cepat tanggap dalam melaksanakan penyelidikan dan Alhamdulillah tersangka sudah ditetapkan. Ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk melindungi anak-anak kita," ujarnya.(klw)

    

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:56
01:33
02:53
07:16
00:53
01:07

Viral